Mitra Bentala: Kondisi DAS Lampung Kritis

Redaksi

Jumat, 20 November 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Bentala Menggelar Lokakarya Pengelolaan DAS Berkelanjutan di Hotel Marcopolo Bandarlampung, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Mitra Bentala Menggelar Lokakarya Pengelolaan DAS Berkelanjutan di Hotel Marcopolo Bandarlampung, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Mitra Bentala menggelar Lokakarya tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang Berkelanjutan di Hotel Marcopolo, Kamis (19/11).

Dalam sambutannya, Direktur Mitra Bentala Mashabi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat gambaran atau potret DAS Provinsi Lampung.

\”Apa yang mesti dilakukan dan berharap semua elemen peserta yang hadir mempunyai komitmen untuk menjaga DAS yang ada di Provinsi Lampung agar tetap baik,\” kata Mashabi dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (20/11).

Provinsi Lampung mempunyai beberapa DAS besar seperti DAS Way Seputih, DAS Way Semaka, DAS Way Tulang Bawang, DAS Way Sekampung dan DAS Way Mesuji.

\”Ketersediaan air sepanjang tahun sangat tergantung dari keberadaan DAS-DAS ini. Kejadian banjir bandang atau luap air sungai, longsor dan kekeringan saat musim hujan menandakan bagian hulu DAS kritis,\” ujar dia.

Baca Juga  Maidawati Samsudin Apresiasi Gelaran Festival Kuliner di Perpusda

Mitra Bentala mempunyai kepentingan terkait isu yang diusung, sebagai lembaga lingkungan, untuk memastikan ekologis atau keseimbangan ekosisitem DAS tidak terganggu.

\”Berbicara tentang DAS pasti bicara persoalan dari hulu sampai hilir yang bermuara ke wilayah pesisir dan laut. Dan Mitra Bentala sangat peduli ketika bicara isu-isu pesisir yang erat hubungannya untuk menjaga ekosistem pesisir,\” katanya.

Mashabi mencontohkan ketika air yang dialirkan dari hulu terjadi pencemaran dan bermuara ke wilayah pesisir maka berdampak pada ekosistem pesisir.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir Yayan Ruchyansyah MSi yang menjadi salah satu narasumber, di dalam presentasinya menyampaikan bahwa DAS menurut UU Nomor 37 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 adalah suatu daerah daratan yang merupakan satu kesatuan ekosisitem dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau, laut secara alami, yang dibatasi di darat merupakan pemisah topografis, dan batas di laut sampai dengan daerah pengairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

Baca Juga  Mahasiswa Hubungan Internasional Unila Belajar di Mitra Bentala

Yayan juga menyampaikan Provinsi Lampung memiliki 285 DAS, dari total tersebut 278 dipertahankan dan 7 DAS dipulihkan seperti DAS Tulang Bawang, DAS Mesuji, DAS Sekampung, DAS Seputih, DAS Semaka dan DAS Ambar Kambas.

Sementara Ketua Forum DAS Lampung sekaligus juga sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian Prof DR Ir Irawan Sukri Banuwa MSi dalam penyampaian presentasinya menyebutkan pada 2006, Provinsi Lampung pernah melakukan deklarasi bersama yang ditandatangani oleh seluruh Bupati dan Wali Kota serta Gubernur dalam rangka penyelamatan Bendungan Batu Tegi.

\”Ini erat hubungannya pada lokakarya hari ini dalam rangka untuk pengelolaan DAS yang berkelanjutan sesuai tema lokakarya ini,\” kata Prof Sukri.

Baca Juga  Mitra Bentala Tolak Revisi Perda RZWP3K

Dia mengatakan semua DAS yang ada di Provinsi Lampung dalam keadaan kritis sehingga memberikan perhatian semua lapisan masyarakat untuk melakukan pemulihan sesuai dengan peran masing-masing.

\”Sosialisasi terkait DAS harus terus dilakukan terutama kepada masyarakat,dan agar Pengelolaan DAS di Provinsi Lampung dapat berkelanjutan, maka pengelolaan DAS harus dapat menjamin kelestarian sumberdaya alam, dapat memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak, dan secara sosial dapat diterima,\” tutup Prof Sukri.

Acara dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan seperti dari Bappeda provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Kabupaten dan Kota, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten dan Kota, perwakilan SCR Lampung, perwakilan pihak swasta, Ketua Forum DAS Lampung dan Ketua BPDAS Lampung, Perguruan Tinggi, NGO serta pemerhati lingkungan dan media. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Berita Terbaru