Mitra Bentala Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Penolakan rencana revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) mendapatkan perhatian mendalam dari Mitra Bentala.

Menurut lembaga yang peduli terhadap persoalan pesisir dan pulau-pulau kecil ini, revisi perda yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Lampung, penuh dengan tanda tanya.

Alasan penolakan didasari, perda yang telah diterbitkan dan disahkan pada 2018 lalu, baru seumur jagung, dan belum secara maksimal diimplementasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi belum tahu efektifitas dalam implementasinya, secara substansi perda tersebut cukup mengakomodir urusan lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat pesisir. Dan yang paling menjadi tandatanya besar adalah apa urgensinya tiba-tiba muncul inisiatif DPRD untuk merevisinya,\” kata Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi, Minggu (16/8).

Mashabi mengingatkan secara prosedur untuk merevisi sebuah regulasi semacam perda harus memenuhi beberapa kriteria sehingga layak untuk ditinjau ulang atau direvisi.

\”Melihat beberapa hal ketentuan yang ada, maka belum layak untuk dilakukan revisi,\” lanjut dia.

Mitra Bentala mendorong agar Perda RZWP3K diimpelementasikan secara sungguh-sungguh.

\”Karena sejak diterbitkan belum terlihat penerapannya secara tegas dan konsisiten. Seperti contoh 2 tahun terakhir ini persoalan tambang pasir laut terus berlangsung dan tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum maupun pemerintah,\” ujarnya.

Padahal di dalam Perda RZWP3K secara substansi disebutkan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Lampung.

\”Inisiatif yang tidak populer oleh DPRD ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, aneh, ada apa, dan apa masksudnya. Itulah berbagai pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari bebagai pihak, termasuk Mitra Bentala,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB