UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Reginal (UMP) Provinsi Lampung 2025 naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dari Rp2.716.497 pada 2024 menjadi Rp2.893.070.

Kenaikan itu telah disepakati Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung setelah melakukan rapat paripurna di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada 6 Desember 2024.

Rapat diikuti oleh unsur pemerintah, dari Disnaker, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi serta dari non pemerintah, yakni Akademisi (pakar), Apindo, dan Serikat Pekerja.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menyampaikan Nota Dinas kepada Pj Gubernur Lampung untuk dapat mengumumkannya secara resmi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominnfo Lampung Ahmad Syaifullah mengatakan kebijakan upah minimum 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

“Alhamdulillah telah disepakati oleh para pihak di Dewan Pengupahan yang penetapannya didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024,” jelas Syaiful.(iwa)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB