Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Kesehatan Tulangbawang menetapkan Kecamatan Menggala sebagai zona merah Covid19.
Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Patoni, mengatakan jika berdasarkan data yang diperoleh pihaknya di awal tahun 2021 ini terkait dengan penyebaran Covid-19, merupakan salah satu kabupaten di Lampung yang memiliki angka tinggi.
\”Sehingga saat ini kami terus menerapkan kewajiban 3M kepada masyarakat. Bahkan semua aktivitas yang sekiranya banyak melibatkan banyak orang, atau yang sering disebut kerumunan pasti kita larang, untuk menurunkan angka terpaparnya Covid-19 ini,\” ucapnya.
Patoni menerangkan untuk total keseluruhan yang terpapar Covid-19 di Tulangbawang ada sebanyak 146 orang, yang tersebar di 15 kecamatan.
Dengan rincian, sebanyak 17 orang sedang menjalani proses isolasi di Rumah Sakit Menggala dan sebanyak 9 orang sudah dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus ini.
\”Sedangkan sisanya sudah sembuh dari Covid-19 ini, kemudian meskipun sebagian sudah sembuh sampai saat ini masih kami pantau dan lakukan pengawasan ekstra ketat sampai benarbenar virus ini hilang,\” terangnya.
Kemudian Patoni menjelaskan, adapun dari data tersebut sebanyak 17 orang yang sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala terdapat sebanyak 12 orang, merupakan warga asal Kecamatan Menggala Tulangbawang.
Bukan itu saja sambung Patoni, dari jumlah keseluruhan yang terpapar Covid-19 di Tulangbawang, banyak ditemukan yang terinfeksi virus tersebut berasal dari warga Kecamatan Menggala.
\”Sehingga dengan hasil tersebut maka di awal tahun 2021 ini kami tetapkan jika Kecamatan Menggala bukan saja merupakan daerah rawan penyebaran virus Covid-19 akan tetapi juga Menggala masuk dalam kategori zona merah terkait penyebaran virus Covid-19 ini,\” ujarnya.
Patoni menegaskan, jika Kecamatan Menggala Tulangbawang merupakan salah satu kecamatan yang sangat cepat menularkan Covid-19 ini.
\”Sebab dari cros cek saya di lapangan, Kecamatan Menggala ini semua yang terinfeksi virus Covid-19 tersebut diakibatkan dari hasil tranmisi lokal akibat sering mengadakan kegiatan kerumunan dan kumpul sehingga di Menggala sangat cepat menularkan virus Covid-19 ini,\” katanya.
Sementara di tempat bersamaan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tulangbawang, Ferli Yuledi, menambahkan jika guna mengatasi hal tersebut saat ini sesuai dengan kesepakatan bersama jika mulai tanggal 23 Maret 2021 mendatangkan semua jenis hiburan malam, khususnya pesta baik di siang hari maupun di malam hari akan ditutup total tanpa pengecualian.
\”Tujuannya supaya semua masyarakat tidak lagi berkerumun atau kumpul-kumpul supaya angka terpapar Covid-19 di Tulangbawang, bukan saja menurun akan tetapi juga Covid-19 ini hilang dan pergi, demi kembali normalnya kehidupan masyarakat khususnya di Tulangbawang ke depan,\” tambahnya. (Armadan/len)