Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polres Pesawaran dibantu Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan identitas pelaku Humaidi (56), seorang petani, warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

Pelaku yang mencuri kendara roda dua milik Elpizar warga Desa Danau Rata Kecamatan Kisam Kabupaten Oku Selatan Sumbagsel ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki kanannya lantaran saat penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

\”Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas, lantaran pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres AKBP Vero  Radmantyo, Senin (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (11/1), sekira pukul  23.30 Wib di Desa Tanjung Kerta Way Khilau dengan tindak pidana Curat berupa 1 unit kendaraan roda 2 Honda revo dengan Nopol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 yang diletakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah. Saat pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.

Namun sekira satu jam kemudian pelapor melihat roda dua miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

\”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,\” jelas Kapolres.

Yang kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

\”Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didapatkan informasi keberadaan dan barang buktinya dan akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp6.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB