Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

Polsek Sukarame mengamankan seorang lelaki berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, BandarLampung lantaran aksi nekatnya mematikan mesin traffic light di persimpangan jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota BandarLampung, pada Rabu (18/7) malam.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan SN (24) diamankan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box traffic light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.

Baca Juga  Buruh Curi Tab Evercross ASN, Ditangkap Polsek Pardasuka

“Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (18/7).

Rohmawan mengatakan aksi nekat SN (24) dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu traffic light yang mati.

“Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas,” jelas Rohmawan.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Pringsewu Tembak Pelaku Curanmor

Cara yang dilakukan SN (24) untuk mematikan mesin “lampu merah” tersebut dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut.

Saat diamankan, Polisi juga mendapati uang tunai sebesar 25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi “Pak Ogah”.

Baca Juga  Rutan Bandarlampung Gelar Pengobatan Gratis WBP

“Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, waktu traffic light nya padam,” ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung itu.

SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.

“SN (24) ini, kita duga mengalami disabilitas mental,” kata Rohmawan. (Agis/Rls)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara
Gerebek Rumah Pengedar Sabu Kambuhan, Polisi Sita BB Belasan Paket
Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi
Buruh Tani Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gadingrejo

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang

Kamis, 14 November 2024 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 07:11 WIB

Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Selasa, 12 November 2024 - 21:03 WIB

Pengedar Inek di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:22 WIB