Marzuli, si \”Dermawan\” Lapas

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli, narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli yang mantan anggota Polri ini selalu membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, bahwa tersangka Marzuli ini yang selalu membantu atau membiayai setiap kegiatan yang ada di Lapas Kalianda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Marzuli ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya seperti kegiatan pertandingan futsal antara Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu,\” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu, (23/5).

Sayang, saat ditanya perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersangka Kalapas Kalianda, pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci. \”Untuk saat ini belum ada perkembangan yang baru,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan status Kalapas Muchlis Adjie dari status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka dan jalani gelar perkara.

“Hari ini kita gelar perkara, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masa pemeriksaannya diperpanjang 3 kali 24 jam lagi untuk menkonkritkan saksi dan bukti,\” kata dia. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB