Lima Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Polsek Pugung

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus di rumahnya masing-masing, Kamis (21/1).

Kelimanya tersangka merupakan warga Kecamatan Pugung, empat diantaranya pria dewasa berinisial JK (27), IR (27), SA (21), AA (21) dan seoranganya pelajar 16 tahun berinisial RO (16).

Atas ditangkapnya para tersangka itu terungkap, bahwa kasus yang terjadi pada medio Oktober 2020 lalu tersebut, korban yang diiming-imingi uang dicabuli para tersangka secara bergiliran ditempat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkuaknya kasus tersebut, setelah kejadian korban meninggalkan rumah sehingga dilakukan pencarian dan akhirnya korban ditemukan berada di Pringsewu.

Kemudian setelah berada dirumah, korban menceritakan bahwa ia kabur karena merasa malu atas peristiwa yang dialaminya, sehingga orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH. MH mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Januari 2021 tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Adapun pelaporannya adalah JM (52) selaku paman dari korban SP seorang pelajar berusia 15 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

\”Kelima tersangka ditangkap dirumahnya masing-masing, kemarin Kamis (21/1/21) pukul 09.00 Wib,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Jumat (22/1/21) pagi.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian yang dialami korban terjadi pada medio Oktober 2020 bermula pada saat korban diajak oleh para pelaku untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Modus para pelaku dengan mengiming-imingi akan memberi uang sehingga korban mau melakukannya dan para pelaku berbuat secara bergantian/bergiliran.

\”Kejadian sekitar akhir Oktober 2020, namun korban lupa tanggal kejadian, sekitar pukul 19.00 Wib di sebuah gubuk di Kecamatan Pugung,\” jelasnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut, Polsek Pugung juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban saat terjadinya pencabulan.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini kelima tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 76 D jo Pasal 61 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB