Lima Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Polsek Pugung

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus di rumahnya masing-masing, Kamis (21/1).

Kelimanya tersangka merupakan warga Kecamatan Pugung, empat diantaranya pria dewasa berinisial JK (27), IR (27), SA (21), AA (21) dan seoranganya pelajar 16 tahun berinisial RO (16).

Atas ditangkapnya para tersangka itu terungkap, bahwa kasus yang terjadi pada medio Oktober 2020 lalu tersebut, korban yang diiming-imingi uang dicabuli para tersangka secara bergiliran ditempat yang sama.

Terkuaknya kasus tersebut, setelah kejadian korban meninggalkan rumah sehingga dilakukan pencarian dan akhirnya korban ditemukan berada di Pringsewu.

Baca Juga  Kejari Bandarlampung Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM

Kemudian setelah berada dirumah, korban menceritakan bahwa ia kabur karena merasa malu atas peristiwa yang dialaminya, sehingga orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH. MH mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Januari 2021 tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Adapun pelaporannya adalah JM (52) selaku paman dari korban SP seorang pelajar berusia 15 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

\”Kelima tersangka ditangkap dirumahnya masing-masing, kemarin Kamis (21/1/21) pukul 09.00 Wib,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Jumat (22/1/21) pagi.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian yang dialami korban terjadi pada medio Oktober 2020 bermula pada saat korban diajak oleh para pelaku untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Modus para pelaku dengan mengiming-imingi akan memberi uang sehingga korban mau melakukannya dan para pelaku berbuat secara bergantian/bergiliran.

Baca Juga  Tak Dilayani Istri, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Bocah 6 Tahun

\”Kejadian sekitar akhir Oktober 2020, namun korban lupa tanggal kejadian, sekitar pukul 19.00 Wib di sebuah gubuk di Kecamatan Pugung,\” jelasnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut, Polsek Pugung juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban saat terjadinya pencabulan.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini kelima tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 76 D jo Pasal 61 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB