LBH Pers Kutuk Pelaporan Aksi Mahasiswa UBL ke Polresta

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sehubungan dengan adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Universitas Bandarlampung (UBL) terhadap mahasiswanya karena melakukan aksi menuntut turunnya pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT), LBH Pers Lampung mengutuk keras kejadian tersebut.

\”Pelaporan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP,\” kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra SH dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (24/2) sore.

Chandra menilai aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP, kondisi pandemik yang hari ini melanda memang sangat berdampak pada ekonomi para orang tua mahasiswa,\’ ujar Chandra.

Banyak mahasiswa yang protes akan biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena memang kondisi perekonomian yang sedang anjlok hari ini. Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai.

Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pihak UBL tentang penghasutan dan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.

\”Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri,\” kata dia.

Terlebih, lanjut Chandra, UBL sudah dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang ototriter.

Pihak kampus cenderung mencari pembenaran dan mencari-cari kesalahan massa aksi dengan memberikan statement bahwa mahasiswa yang mengikuti aksi ialah dari organisasi ilegal yang bukan berasal dari internal kampus.

\”Karena pada dasarnya, meskipun mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, namun ia tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus UBL, maka tak ayal, upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter,\” ujar Chandra.

Dia menegaskan dalam rilisnya, kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi.

\”Hal ini termuat pada Pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu LBH Pers Lampung mendorong agar pihak UBL mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa untuk mendapatkan solusi terbaik,\” pungkas Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB