LBH Kecam Perlakuan Oknum Petugas Bandara RIL

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dari dalam pesawat, Rabu (12/8). Foto: Ist

Petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dari dalam pesawat, Rabu (12/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengecam perlakuan oknum petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung saat mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8) lalu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memasuki pesawat yang berada di kawasan bandara.

Bandara Raden Inten II berada hanya beberapa meter dari Jalan Lintas Sumatera, Natar, Lampung Selatan. Masuknya ODGJ tersebut berasal dari wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan untuk kepentingan keamanan penerbangan bandar udara dan badan usaha, bandar udara harus mengidentifikasi daerah-daerah yang digunakan untuk kepentingan operasional penerbangan dan menetapkan sebagai daerah keamanan bandar udara.

Sementara ayat (2) mengatakan daerah keamanan bandar udara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri dari Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area), Daerah Steril (Strerile Area), Daerah Terbatas (Restricted Area), Area Publik (Public Area).

\”Ironisnya, justru pengamanan di area tersebut minim pengawasan yang menjadi sebab awal terjadinya peristiwa ini, sehingga pihak bandara telah kecolongan,\” kata Cik Ali selaku Kadiv Sipol LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis (13/8).

Tidak hanya pada persoalan keamanan yang kurang baik atau keteledoran para penjaga dan petugas bandara, tetapi juga terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan bandara.

Patut diduga, oknum petugas keamanan telah melakukan kekerasan dan penganiayaan yang berlebihan kepada ODGJ.

Perlakuan oknum petugas mengakibatkan ODGJ tersebut jatuh pada lintasan bandara.

\”Walaupun yang bersangkutan tidak sehat akalnya, petugas tetap wajib memanusiakan manusia dan menghargai hak asasi manusia,\” ujar Cik Ali.

Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia yang kemudian yang selaras dengan UU Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asas Manusia.

\”Walupaun di dalam hukum yang bersangkutan tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban, ini murni kelalaian dari petugas pengamanan bandara,\” tegas dia.

\”Oleh karena itu, kami LBH Bandarlampung mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh oknum petugas keamanan Bandara Raden Inten II Lampung. Memperlakukan orang yang diduga gangguan jiwa dengan cara tidak manusiawi dalam mengeluarkan dan membawa paksa keluar dari bandara,\” tutup Cik Ali. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB