LBH Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Aparat

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung mengecam represifitas aparat penegak hukum pada aksi yang terjadi di DPRD Provinsi Lampung sehingga menyebabkan puluhan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil terluka parah bahkan ada sejumlah massa aksi yang diamankan.

Selain itu juga dengan banyaknya massa aksi yang mengalami luka-luka, jangan sampai aksi tersebut sebagai reaksi untuk melakukan aksi lanjutan lanjutan yang substansi dan tuntutannya berubah.

\”Sebagaimana yang sudah disepakati di awal, aksi ini merupakan reaksi dari disahkannya RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 silam oleh DPR RI,\” kata Direktur Eksekutif LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil adalah tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya kepada DPR RI dan Pemerintah.

\”Maka jangan sampai ada pemecahan konsentrasi massa dan tuntutan awal berubah dengan munculnya narasi-narasi yang mendiskeditkan dan cendrung akan menggembosi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Lampung,\” ujarnya.

LBH Bandarlampung mengingatkan kepada seluruh gerakan, agar tetap fokus pada tujuan awal gerakan dengan tuntutan Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya tanpa menghilangkan substansi solidaritas bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami luka-luka.

\”Selain itu juga negara wajib merespon hal ini jangan sampai terulang kembali mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif dengan penderitaan rakyat yang saat ini menghadapi Pandemi Covid-19 dan menyelesaikan kasus korban kekerasan pasca aksi sampai tuntas, karena hal tersebut berpotensi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia,\” tutup Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB