Laporan TSM Paslon 1 dan 2 Menenuhi Syarat, Lusa Bawaslu Gelar Sidang Lanjutan

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal dugaan money politic yang dilakukan Paslon Arinal-Nunik di Pilgub Lampung,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, memutuskan bahwa laporan dari pasangan calon nomor urut 1 (Ridho-Bachtiar) dan nomor urut 2 (Herman HN-Sutono), perihal pelanggaran administrasi atau menjanjikan uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 3, Arinal-Chusnunia, telah memenuhi syarat.

“Memutuskan bahwa laporan memenuhi syarat formil dan materil, serta dapat diregistrasi dan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya,” ucap Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di ruang sidang Kantor Gakkumdu Provinsi Lampung, Selasa (3/7) malam.

Baca Juga  Fraksi PKS Minta Eva Dwiana Optimalkan 3T dan Vaksinasi

Khoir melanjutkan, laporan-laporan yang sudah memenuhi syarat dan pokok perkara akan dilanjutkan pada sidang berikutnya dengan menghadirkan tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 2 selaku pelapor dan nomor urut 3 sebagai terlapor.

“Dua hari sejak hari ini, maka kami akan mengundang kembali guna tahapan sidang berikutnya,” tukasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum nomor urut 1, Ahmad Handoko, mengapresiasi langkah Bawaslu yang sudah menerima dan menerima laporan dari kliennya. Kendati demikian, dalam persidangan selanjutnya, pihaknya akan menambah satu lagi bukti dan saksi dugaan politik uang di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

“Tadi disebutkan bahwa laporan politik uang sudah terjadi hampir diseluruh kabupaten se-Lampung. Kami akan tambah satu lagi bukti berikut data dan saksi agar Bawaslu tahu kalau tindakan politik uang dari paslon nomor urut 3 terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas Handoko.

“Dan sekali lagi kami tekankan, Insya Allah jika ini semua terbukti maka aka nada pilgub ulang,” timpalnya lagi.

Di tempat yang sama, tim kuasa hukum nomor urut 2, Lenistan Neinggolan, dari Badan Bantuan Hukum Advokasi PDI-Perjuangan, menjelaskan, keputusan benar atau tidaknya laporan dugaan politik uang ini ada ditangan Bawaslu.

Baca Juga  Bawaslu RI Gelar SKPP 2021 di Bandarlampung

“Benar atau tidak, kami tetap yakin.  Karena laporkan ini terjadi lebih dari separuh provinsi. Kami juga akan mengajukan saksi dan alat bukti baru dalam persidangan selanjutnya,” tegas Lenistan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum nomor urut 3, Wan Kodir, mengaku, sidang awal ini hanya sebatas pembacaan syarat formil. “Sidangnya kan belum, dan untuk itu kami juga akan siapkan segala sanggahan,” ucapnya. (Rio)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB