Pesawaran (Netizenku.com): Puluhan masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, unjuk rasa di depan komplek perkantoran Pemkab Pesawaran.
Mereka minta agar kepala desa mereka, Azhari Siha dicopot dari jabatannya dan ditindak secara hukum. Ini terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun 2017.
Asfari Fatah selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya bersama masyarakat tersebut lantaran kurang puas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyikapi laporan warga Desa Tanjung Kerta beberapa waktu lalu.
\”Aksi yang kami lakukan ini karena tidak puas dengan kinerja Inspektorat yang terkesan lamban memproses laporan kami beberapa waktu yang lalu.Tentang adanya dugaan penggelapan Dana Desa tahun 2017 oleh kades kami Ashari Siha,\” ungkap Asfari Fatah dalam orasinya, Senin (6/8).
\”Sebelum aksi ini kita lakukan kita sudah coba koordinasi dengan pihak camat tapi tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan, masalah ini juga pernah coba kita bicarakan dengan yang bersangkutan (Azhari Siha), namun tidak mendapatkan jawaban yang menyenenangkan, tapi malah sebaliknya kami mendapatkan pengancaman,\” ucapnya.
Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya ada 13 item yang diadukan yakni meliputi dugaan penggelapan operasional perkantoran belanja modal, seperti genset, infocus dan layar tripod + meja ,penggelapan dana HUT RI (kode rekening, penggelapan dana bantuan pemberdayaan kegiatan adat dan budaya, penggelapan dana gotong royong,penggelapan dana pemberdayaan bibit ikan lele.
Lalu penggelapan dana bantuan pupuk dan obat-obatan untuk kelompok tani, pengurangan intensif hansip, tidak transparannya pengelolaan BUMDes, penggelapan dana pelatihan peningkatan kerja dan kapaaitas bina taruna (kode rekening), penggelapan dana langganan koran, penggelapan seragam pincak khakot dan peralatan pincak khakot. Dan penggelapan sarana ibadah, serta tidak adanya papan informasi disetiap pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan DD.
\”Ini yang menjadi pertanyaan SPJ nya ada tapi pelaksanaan kegiatan dan buktinya tidak ada. Karena selama ini kades kami menganggap masyarakat Tanjung Kerta itu bodoh semua. Makanya untuk permasalahan ini, untuk pihak-pihak terkait untuk segera turun melakukan audit dan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku,\” pintanya.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sukur didampingi Kepala Inspektorat, Cabrasman saat menerima perwakilan unjuk rasa di Aula Pemkab setempat membantah, atas tudingan masyarakat yang menilai pemeriintah daerah dalam hal ini Inspektorat lambat dalam penanganan tersebut.
\”Kami disini selau merspon apa yang diadukan masyarakat. Tidak pernah memperhambat,selalu kami tanggapi. Namun persoalannya semuanya itu perlu proses dan kami akui saat ini kami keterbatasan SDM. Artinya, apapun adanya aduan dari masyarakat selalu kita tanggapi namun itu harus lengkap administasinya sesuai dengan PP 12 baru bisa kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan permasalahan ini akan kita proses dipertengahan Agustus,\” janji Sukur diamini Cabrasman.(Soheh)