Lamsel Buka Lowongan TPHD

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) tahun 2018.

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setdakab) Lampung Selatan (Lamsel), Firmansyah menjelaskan, persyaratan umum yang harus penuhi diantaranya, warga negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, memiliki kemampuan dan keahlian sesuai dengan bidang tugas, berintegritas dan bersedia menandatangani pakta integritas.

Baca Juga  Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

“Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, berharap petugas yang terpilih nanti betul-betul merupakan orang yang memiliki kompeten dibidangnnya. Selain itu, petugas ini sudah pernah berangkat ke Tanah Suci yang sudah paham betul dan mengerti kondisi di sana,” ujar Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para petugas ini juga sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani para jamaah selama menunaikan ibadah haji. Kita berharap tidak ada komplain dari para jamaah, sehingga nanti mereka (jamaah) bisa khusyuk menjalankan ibadah haji,” kata Firman menambahkan.

Baca Juga  Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Syarat berikutnya, untuk bidang pelayanan bimbingan haji, usia paling rendah 30 tahun dan maksimal 65 tahun. Bidang pelayanan umum usia paling rendah 5 tahun dan maksimal 60 tahun. Sedangkan untuk bidang pelayanan kesehatan usia paling rendah 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.

Kemudian persyaratan tambahan khusus, yaitu bersedia mengabdi pada Pemkab Lampung Selatan sekurang-kurangnya 3 tahun dalam bidang dakwah agama Islam. “Nantinya setelah selesai bertugas, bupati juga berharap mereka tetap aktif membantu program-program pembangunan pemerintah. Terutama dibidang mental spiritual, yaitu giat berdakwah, mengajak masyarakat untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid,” kata Firman.(Eko)

Baca Juga  Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB