Lampung Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Redaksi

Sabtu, 25 September 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tahun 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima penghargaan tersebut di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (24/9).

Dengan diraihnya penghargaan ini berarti Lampung berhasil meraihnya empat kali berturut-turut.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya adalah bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender.

Ini adalah bentuk apresiasi Presiden kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas upaya kita berkomitmen menjaga prinsip-prinsip kesetaraan antara hak laki-laki maupun perempuan dengan pelaksanaan pembentukan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan menganggarkannya. (rls)

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru