Lampung Daerah Transit & Tujuan Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya menyebutkan Lampung, selain sebagai daerah transit, juga menjadi daerah tujuan peredaran Narkoba.

\”Semuanya masuk, transit iya karena di sini ada gudangnya, gudang penyimpanan sebelum diedarkan. Tujuan diedarkan ada dan juga sebagai pintu keluar dari Sumatera ke Jawa, baik DKI Jakarta maupun Banten,\” kata dia di Bandarlampung, Kamis (10/9).

BNN Lampung, siang tadi, memusnahkan sedikitnya tiga jenis Narkoba yang terdiri dari sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram di Lempasing, Telukbetung Timur.

\”Asal Narkoba di sini itu hanya ada 2 pintunya, yang pertama dari Aceh, yang kedua dari Pekanbaru, Riau yang masuk ke Lampung,\” ujarnya.

Selama periode Juni-Agustus, BNN telah menangani 14 tersangka dan terus mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Narkoba.

\”Kalau melihat sisi kualitas maupun kuantitasnya ada tren kenaikan, termasuk para pelaku yang kita tangani. Narkoba jenis sabu yang paling banyak,\” katanya.

Dia menilai tren peningkatan disebabkan kemampuan aparat petugas yang terbatas. Peredaran Narkoba ibarat gunung es, kemampuan aparat untuk mengungkap dibandingkan dengan yang tidak diungkap, lebih banyak yang tidak diungkap.

Baca Juga  BPPRD Balam Digeledah Kejati Lampung

Oleh karena itu Sukawinaya berharap bantuan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba di Lampung.

\”Yang perlu kita ingat adalah pengungkapan ini sebenarnya bagian kecil dari yang sebenarnya, teori gunung es itu. Tanpa kerja sama itu sulit kemungkinan kita untuk mengatasi,\” ujarnya.

Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba.

Baca Juga  Warga Bandarlampung Antusias Ikut Program Vaksinasi Merdeka

\”Sekalipun tinggi pidana yang dijatuhkan, persentase penurunan dari angka kejahatan ini belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini yang perlu kita cermati,\” katanya.

\”Mestinya kita bersama-sama melakukan kajian, apanya yang perlu kita perbaiki. Padahal ancaman hukuman yang diamanatkan UU cukup berat, hukuman mati. Tapi tampaknya tidak memberikan efek jera,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah
Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Pria Asal Pringsewu Tega Aniaya Pacar
Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB