Lampung Daerah Transit & Tujuan Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya menyebutkan Lampung, selain sebagai daerah transit, juga menjadi daerah tujuan peredaran Narkoba.

\”Semuanya masuk, transit iya karena di sini ada gudangnya, gudang penyimpanan sebelum diedarkan. Tujuan diedarkan ada dan juga sebagai pintu keluar dari Sumatera ke Jawa, baik DKI Jakarta maupun Banten,\” kata dia di Bandarlampung, Kamis (10/9).

BNN Lampung, siang tadi, memusnahkan sedikitnya tiga jenis Narkoba yang terdiri dari sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram di Lempasing, Telukbetung Timur.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Asal Narkoba di sini itu hanya ada 2 pintunya, yang pertama dari Aceh, yang kedua dari Pekanbaru, Riau yang masuk ke Lampung,\” ujarnya.

Selama periode Juni-Agustus, BNN telah menangani 14 tersangka dan terus mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Narkoba.

\”Kalau melihat sisi kualitas maupun kuantitasnya ada tren kenaikan, termasuk para pelaku yang kita tangani. Narkoba jenis sabu yang paling banyak,\” katanya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dia menilai tren peningkatan disebabkan kemampuan aparat petugas yang terbatas. Peredaran Narkoba ibarat gunung es, kemampuan aparat untuk mengungkap dibandingkan dengan yang tidak diungkap, lebih banyak yang tidak diungkap.

Oleh karena itu Sukawinaya berharap bantuan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba di Lampung.

\”Yang perlu kita ingat adalah pengungkapan ini sebenarnya bagian kecil dari yang sebenarnya, teori gunung es itu. Tanpa kerja sama itu sulit kemungkinan kita untuk mengatasi,\” ujarnya.

Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Sekalipun tinggi pidana yang dijatuhkan, persentase penurunan dari angka kejahatan ini belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini yang perlu kita cermati,\” katanya.

\”Mestinya kita bersama-sama melakukan kajian, apanya yang perlu kita perbaiki. Padahal ancaman hukuman yang diamanatkan UU cukup berat, hukuman mati. Tapi tampaknya tidak memberikan efek jera,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB