Polsek Talangpadang Tangkap Curat & Penadah

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Royani alias Icun (31), seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran handphone sekaligus penadah atau pembelinya bernama Wilyan Fernando (25) ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus, Kamis (22/10).

Dari penangkapan tersebut terungkap, ternyata tersangka Royani alias Icun beralamat di Pekon Kejayaan Kecamatan Gunungalip Kabupaten Tanggamus itu merupakan Napi Asimilasi dalam perkara pencurian sepeda motor.

Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani, SE. MM mengungkapkan, tersangka Royani dan Wilyan Firnando ditangkap berdasarkan pelaporan tanggal 30 September 2020 atas nama korbannya Nurbaiti (38) warga Pekon Darusalam Kecamatan Gunungalip Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Di rumahnya masing-masing,\” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

AKP Sarwani membeberkan, penangkapan bermula penyelidikan atas informasi masyarakat bahwa tersangka Wilyan Fernando warga Pekon Bandingagung Talangpadang sedang mengusai handphone diduga hasil kejahatan sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kemudian, berdasarkan nyanyian tersangka Wilyan, diketahui bahwa handphone tersebut didapatkan hasil membeli dari tersangka Royani. Lantas tim bergerak ke rumahnya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

\”Penangkapan dimulai dari tersangka penadahan, dimana dia mendapatkan hp dari membeli dari tersangka sehingga pelaku utama Royani berhasil ditangkap,\” bebernya.

Sambungnya, tersangka Wilyan sendiri mengaku membeli handphone seharga Rp. 400 ribu, dimana antara kedua tersangka saling mengenal sebab mereka memang berteman.

\”Tersangka Wilyan membeli seharga Rp. 400 ribu, sekitar sebulan lalu kepada tersangka Royani,\” ujarnya.

AKP Sarwani menjelaskan, adapun kronologis pencurian yang dilakukan Royani yakni pada Selasa tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban di Pekon Darusalam, Gunungalip.

Kehilangan itu diketahui korban, saat bangun hendak melaksanakan sholat subuh terlebih dahulu ia mencarger handphone tersebut di depan tv ruang tengah, lalu korban setelah melaksanakan sholat mendengar suara mencurigakan sehingga mengecek handphone tersebut namun sudah tidak ada di tempatnya semula.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Lalu saat itu juga korban melakukan pemeriksaan rumahnya dan melihat jendela kamar sebelah kanan ruang tengah telah terbuka setelah itu ia membagunkan suami dan berusaha mengejar namun pelaku tidak di temukan.

\”Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian handphone oppo A5S warna biru silver senilai Rp. 1,5 juta dan melapor ke Polsek Talangpadang,\” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa tersangka Royani merupakan resedivis kasus Curanmor milik Sulaiman pada tanggal 4 Juli 2018 di Pekon Negeriagung Kecamatan Talangpadang.

\”Atas pencurian motor terdahulu. Royani di vonis 3 tahun. Telah menjalani 2 tahun dan bebas 6 bulan lalu setelah mengikuti program asimilasi,\” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti handphone Oppo A5S ditahan di Mapolsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka Royani dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara. Sementara terhadap Wilyan dipersangkakan pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun,\” pungkasnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Sementara berdasarkan keterangan tersangka Royani sebelum pencurian, pada siang harinya ia berjalan kaki melintasi rumah korban dan melihat anak korban bermain handphone. Selanjutnya, ia kembali datang dengan berjalan kaki saat kejadian menjebol jendela rumah korban.

\”Siangnya saya lewat rumah itu, anaknya sedang main hp. Jadi malamnya saya datang mengintai. Waktu korban mengecas hp terlihat mau sholat dan saya masuk melalui jendela,\” kata Royani.

Royani menambahkan, setelah pencurian itu, kemudian ia menyimpan handphone selama sehari di rumahnya. Kemudian esok harinya mendatangi Wilyan dan menjualnya seharga Rp. 400 ribu.

Menurut, tersangka bertato di lengan dan punggung yang telah memiliki 1 anak itu, uangnya sendiri telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari karena memang dia tidak bekerja.

\”Hpnya saya simpan sehari, besoknya dijual ke Wilyan. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB