Lampung Daerah Transit & Tujuan Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya menyebutkan Lampung, selain sebagai daerah transit, juga menjadi daerah tujuan peredaran Narkoba.

\”Semuanya masuk, transit iya karena di sini ada gudangnya, gudang penyimpanan sebelum diedarkan. Tujuan diedarkan ada dan juga sebagai pintu keluar dari Sumatera ke Jawa, baik DKI Jakarta maupun Banten,\” kata dia di Bandarlampung, Kamis (10/9).

BNN Lampung, siang tadi, memusnahkan sedikitnya tiga jenis Narkoba yang terdiri dari sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram di Lempasing, Telukbetung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Asal Narkoba di sini itu hanya ada 2 pintunya, yang pertama dari Aceh, yang kedua dari Pekanbaru, Riau yang masuk ke Lampung,\” ujarnya.

Selama periode Juni-Agustus, BNN telah menangani 14 tersangka dan terus mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Narkoba.

\”Kalau melihat sisi kualitas maupun kuantitasnya ada tren kenaikan, termasuk para pelaku yang kita tangani. Narkoba jenis sabu yang paling banyak,\” katanya.

Dia menilai tren peningkatan disebabkan kemampuan aparat petugas yang terbatas. Peredaran Narkoba ibarat gunung es, kemampuan aparat untuk mengungkap dibandingkan dengan yang tidak diungkap, lebih banyak yang tidak diungkap.

Oleh karena itu Sukawinaya berharap bantuan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba di Lampung.

\”Yang perlu kita ingat adalah pengungkapan ini sebenarnya bagian kecil dari yang sebenarnya, teori gunung es itu. Tanpa kerja sama itu sulit kemungkinan kita untuk mengatasi,\” ujarnya.

Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba.

\”Sekalipun tinggi pidana yang dijatuhkan, persentase penurunan dari angka kejahatan ini belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini yang perlu kita cermati,\” katanya.

\”Mestinya kita bersama-sama melakukan kajian, apanya yang perlu kita perbaiki. Padahal ancaman hukuman yang diamanatkan UU cukup berat, hukuman mati. Tapi tampaknya tidak memberikan efek jera,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB