Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Leni Marlina

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Forkopimda guna membahas persoalan tanah Umbul Langka, milik ahli waris Ratu Subahan seluas 219 Hektar di Desa Taman Sari Gedongtataan, yang menurut pengakuan dari jaman Belanda tanah tersebut milik adat mereka yang saat ini dikuasai perusahan PTPN I Regional 7.

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Wakil ketua II, Aria Guna, Bupati, Kapolres, BPN dan Kejari serta beberapa perwakilan dari pihak PTPN dan ahli waris tanah Umbul Langka yang didampingi beberapa Organisasi kemasyarakatan.

Dari hasil RDP tersebut meskipun sempat adu argumen antara ahli waris dan pihak perwakilan PTPN, menghasilkan kesepakan bersama menyimpulkan tanah yang diperdebatkan itu diukur ulang.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kita hari ini pihak DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Saya ada di sini ingin menjamin hak-hak masyarakat ini terpenuhi, artinya tadi dari hasil pertemuan kami rekomendasikan untuk melakukan pengukuran ulang di lahan tersebut, yang hasilnya akan kita bawa ke pemerintah lebih tinggi agar dijadikan dasar, karena permasalahan ini sudah berlarut-larut yang tak kunjung ada penyelesaian,” kata Achmad Rico Julian, Rabu (5/3/2025).

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pihak PTPN agar di saat pengukuran nanti, bisa hadir jangan sampai seperti sebelumnya PTPN selalu tidak pernah bisa hadir di saat RDP.

“Jadi rekomendasi ini bukan hanya dari kami saja DPRD, melainkan dari semua pihak. Kalau memang mereka tidak hadir permasalahan ini akan kita bawa ke pusat, kita bawa ke holding mereka, karena ini untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan pesan presiden kita Bapak Prabowo jika untuk kepentingan masyarakat kita harus bela sampai kapan pun,” tegas Rico.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Sementara itu, menyikapi permasalahan konflik lahan ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menginginkan agar sebaiknya persoalannya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai ada gesekan.

“Pada prinsipnya di sini kita berdiri di tengah, karena persoalan tanah ini harus dimediasi dengan kepala jernih jangan sampai adanya tarik menarik kepentingan, apa lagi hingga ada gesekan dari luar. Yang pasti saya minta kalau memang PTPN tidak bisa membuktikan tolong itu dikembalikan begitu juga sebaliknya kalau dari pihak penggugat tidak bisa membuktikan,” minta Bupati.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Karena menurut dia jika permasalahan tersebut tidak juga menemui titik temu, sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar semuanya bisa lebih terang benderang.

“Jadi menurut saya permasalahan ini memang harus dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi, disitulah kita bisa membuktikan, karena persoalan ini bukan pihak kita yang memutuskan, melainkan pihak pengadilan yang berwenang. Karena kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, makanya RDP hari ini bisa menjadi acuan untuk pemerintah ataupun lembaga yang berwenang untuk bisa memutuskan apakah lahan itu milik PTPN atau dikembalikan ke ahli waris,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB