Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

iwan

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi ADEM DPRD Kabupaten Lampung Barat menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Lampung Barat (Netizenku.com): Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat, melalui penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ADEM yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi ADEM, Bambang Kusmanto, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD.

Dalam penyampaiannya, Fraksi ADEM menilai Ranperda tersebut merupakan instrumen strategis dan relevan dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas ketersediaan serta harga pangan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kerawanan pangan akibat bencana, kondisi darurat, maupun dinamika ekonomi global.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini dirancang untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar, serta mencegah terjadinya kelangkaan dan gejolak harga pangan,” ujar Bambang Kusmanto saat membacakan pendapat fraksi.

Fraksi ADEM juga menilai substansi Ranperda telah mengintegrasikan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat secara harmonis, terutama melalui penguatan cadangan pangan di tingkat pekon, pemberdayaan kelompok tani, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Namun demikian, Fraksi ADEM menekankan agar implementasi Perda nantinya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, dengan dukungan anggaran yang memadai, sistem pendataan yang akurat, serta pengawasan yang efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Selain itu, Fraksi ADEM berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan peraturan pelaksanaan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan dapat dilaksanakan secara optimal di lapangan.

“Dengan mempertimbangkan seluruh proses pembahasan dan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Barat, Fraksi ADEM menyatakan setuju Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Fraksi ADEM berharap Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sementara, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Barat, atas dukungan dan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Menurut Parosil, Perda Cadangan Pangan merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan, baik akibat perubahan iklim, bencana alam, maupun fluktuasi harga pangan.

“Dengan adanya Perda ini, Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola cadangan pangan, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan yang aman dan terjangkau,” kata Parosil. (*)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB