KPU Lampung Barat Siap Terima Pendaftaran Paslon

Ilwadi Perkasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Liwa (Netizenku.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah memastikan pihaknya telah siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai jadwal, yakni 27-29 Agustus 2024.

Syarif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan  semua fasilitas , baik ruangan pendaftaran maupun lokasi penempatan pengantar atau simpatisan pasangan calon. |Kami sudah sangat siap, ” tegasnya.

Terkait bakal calon yang akan mendaftar di hari pertama pada Selasa (27/08), Syarif  mengatakan belum ada paslon yang datang. Meski demikian semua petugas dan komisioner KPU Lambar  berada di kantor.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU

Sementara untuk hari kedua, KPU Lambar sudah menerima pemberitahuan tertulis dari pasangan calon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Menyoal  tentang persyaratan calon bupati dan wakil bupati, Syarif menjelaskan rujukannya adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2024, bahwa pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, minimal perolehan suara sah pada Pemilu 2024 adalah 10 persen.

“Pada PKPU 10 2024, dijelaskan bagi daerah kabupaten/kota yang memiliki DPT dibawah 250.000, maka disyaratkan mendapat dukungan 10 persen dari DPT, dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus memperoleh suara 17.899 suara,” jelasnya,  Selasa (27/).

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Samsudin Pamit ke Sjachroedin Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Syarat lain pendaftaran pasangan calon, kata Syarif, adalah menyerahkan SK kepengurusan partai politik tingkat DPP dan kabupaten, menyertakan Surat B Pencalonan Parpol KWK, Surat BB Persetujuan Parpol dari DPP atau sebutan lain, serta naskah visi dan misi pasangan calon.

“Selain menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tersebut, pendaftaran harus dilakukan langsung oleh ketua dan sekretaris DPC, DPD atau sebutan lain, sesuai dengan amanat PKPU 10 2024, atau oleh pengurus lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai,” ungkap Syarif.

Baca Juga  Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya

Masih menurut Syarif, apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir, maka KPU berkewajiban melakukan penjaringan ulang selama tiga hari, setelah melalui proses pengumuman secara terbuka.

“Jadi apabila merujuk jadual, kalau hanya ada satu pasangan calon, kami akan umumkan secara terbuka bahwa akan dibuka kembali pendaftaran, selanjutnya setelah melewati proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan ditetapkan 22 September,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB