KPU Lampung Barat Siap Terima Pendaftaran Paslon

Ilwadi Perkasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Liwa (Netizenku.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah memastikan pihaknya telah siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai jadwal, yakni 27-29 Agustus 2024.

Syarif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan  semua fasilitas , baik ruangan pendaftaran maupun lokasi penempatan pengantar atau simpatisan pasangan calon. |Kami sudah sangat siap, ” tegasnya.

Terkait bakal calon yang akan mendaftar di hari pertama pada Selasa (27/08), Syarif  mengatakan belum ada paslon yang datang. Meski demikian semua petugas dan komisioner KPU Lambar  berada di kantor.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk hari kedua, KPU Lambar sudah menerima pemberitahuan tertulis dari pasangan calon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Menyoal  tentang persyaratan calon bupati dan wakil bupati, Syarif menjelaskan rujukannya adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2024, bahwa pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, minimal perolehan suara sah pada Pemilu 2024 adalah 10 persen.

“Pada PKPU 10 2024, dijelaskan bagi daerah kabupaten/kota yang memiliki DPT dibawah 250.000, maka disyaratkan mendapat dukungan 10 persen dari DPT, dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus memperoleh suara 17.899 suara,” jelasnya,  Selasa (27/).

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Syarat lain pendaftaran pasangan calon, kata Syarif, adalah menyerahkan SK kepengurusan partai politik tingkat DPP dan kabupaten, menyertakan Surat B Pencalonan Parpol KWK, Surat BB Persetujuan Parpol dari DPP atau sebutan lain, serta naskah visi dan misi pasangan calon.

“Selain menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tersebut, pendaftaran harus dilakukan langsung oleh ketua dan sekretaris DPC, DPD atau sebutan lain, sesuai dengan amanat PKPU 10 2024, atau oleh pengurus lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai,” ungkap Syarif.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Masih menurut Syarif, apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir, maka KPU berkewajiban melakukan penjaringan ulang selama tiga hari, setelah melalui proses pengumuman secara terbuka.

“Jadi apabila merujuk jadual, kalau hanya ada satu pasangan calon, kami akan umumkan secara terbuka bahwa akan dibuka kembali pendaftaran, selanjutnya setelah melewati proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan ditetapkan 22 September,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB