KPU Lampung Barat Siap Terima Pendaftaran Paslon

Ilwadi Perkasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Syarif Ediansyah, Komisioner KPU Lampung Barat

Liwa (Netizenku.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah memastikan pihaknya telah siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai jadwal, yakni 27-29 Agustus 2024.

Syarif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan  semua fasilitas , baik ruangan pendaftaran maupun lokasi penempatan pengantar atau simpatisan pasangan calon. |Kami sudah sangat siap, ” tegasnya.

Terkait bakal calon yang akan mendaftar di hari pertama pada Selasa (27/08), Syarif  mengatakan belum ada paslon yang datang. Meski demikian semua petugas dan komisioner KPU Lambar  berada di kantor.

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk hari kedua, KPU Lambar sudah menerima pemberitahuan tertulis dari pasangan calon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Menyoal  tentang persyaratan calon bupati dan wakil bupati, Syarif menjelaskan rujukannya adalah PKPU Nomor 10 Tahun 2024, bahwa pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, minimal perolehan suara sah pada Pemilu 2024 adalah 10 persen.

“Pada PKPU 10 2024, dijelaskan bagi daerah kabupaten/kota yang memiliki DPT dibawah 250.000, maka disyaratkan mendapat dukungan 10 persen dari DPT, dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus memperoleh suara 17.899 suara,” jelasnya,  Selasa (27/).

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

Syarat lain pendaftaran pasangan calon, kata Syarif, adalah menyerahkan SK kepengurusan partai politik tingkat DPP dan kabupaten, menyertakan Surat B Pencalonan Parpol KWK, Surat BB Persetujuan Parpol dari DPP atau sebutan lain, serta naskah visi dan misi pasangan calon.

“Selain menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tersebut, pendaftaran harus dilakukan langsung oleh ketua dan sekretaris DPC, DPD atau sebutan lain, sesuai dengan amanat PKPU 10 2024, atau oleh pengurus lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai,” ungkap Syarif.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Masih menurut Syarif, apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir, maka KPU berkewajiban melakukan penjaringan ulang selama tiga hari, setelah melalui proses pengumuman secara terbuka.

“Jadi apabila merujuk jadual, kalau hanya ada satu pasangan calon, kami akan umumkan secara terbuka bahwa akan dibuka kembali pendaftaran, selanjutnya setelah melewati proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan ditetapkan 22 September,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB