KPU Bandarlampung Tetapkan Zona APK Baliho dan Spanduk

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Bandarlampung menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga peserta Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Penetapan zona APK tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bandarlampung Nomor: 478/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 25 September 2020.

\”KPU menetapkan 5 titik pemasangan baliho untuk ketiga pasangan calon Rycko Menoza – Johan Sulaiman, M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, Eva Dwiana – Deddy Amarullah,\” kata Komisioner KPU setempat, Hamami, Minggu (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zona 1 pemasangan baliho berada di Jalan Laksamana Martadinata Kelurahan Sukamaju samping SPBU.

Zona 2 di Jalan By Pass Soekarno-Hatta tepatnya belakang Gerbang PKOR Wayhalim. Kemudian zona 3 di Jalan Imam Bonjol depan Balai Krakatau.

Dan zona 4 di Lapangan Baruna menghadap Jalan By Pass Soekarno-Hatta Panjang, lalu zona 5 di Jalan Pramuka belakang Terminal Kemiling.

\”Sementara untuk APK berupa spanduk ada 2 di setiap kelurahan yang titiknya telah ditentukan,\” ujar Hamami.

Setiap paslon dapat memperbanyak APK baliho dan spanduk hingga 200 persen dari jumlah yang dibuat KPU Bandarlampung.

\”Misalnya untuk baliho KPU kan ada 5 berdasarkan zonasi itu, jadi setiap paslon dibatasi hanya 10 baliho di zona yang sama.\”

\”Sementara untuk spanduk ada 4 setiap paslon, dari KPU ada 2 spanduk, dan lokasinya berdasarkan titik yang telah ditentukan KPU dan tidak bisa keluar dari situ,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB