KPU Bandarlampung Tetapkan Zona APK Baliho dan Spanduk

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Bandarlampung menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga peserta Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Penetapan zona APK tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bandarlampung Nomor: 478/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 25 September 2020.

\”KPU menetapkan 5 titik pemasangan baliho untuk ketiga pasangan calon Rycko Menoza – Johan Sulaiman, M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, Eva Dwiana – Deddy Amarullah,\” kata Komisioner KPU setempat, Hamami, Minggu (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zona 1 pemasangan baliho berada di Jalan Laksamana Martadinata Kelurahan Sukamaju samping SPBU.

Zona 2 di Jalan By Pass Soekarno-Hatta tepatnya belakang Gerbang PKOR Wayhalim. Kemudian zona 3 di Jalan Imam Bonjol depan Balai Krakatau.

Dan zona 4 di Lapangan Baruna menghadap Jalan By Pass Soekarno-Hatta Panjang, lalu zona 5 di Jalan Pramuka belakang Terminal Kemiling.

\”Sementara untuk APK berupa spanduk ada 2 di setiap kelurahan yang titiknya telah ditentukan,\” ujar Hamami.

Setiap paslon dapat memperbanyak APK baliho dan spanduk hingga 200 persen dari jumlah yang dibuat KPU Bandarlampung.

\”Misalnya untuk baliho KPU kan ada 5 berdasarkan zonasi itu, jadi setiap paslon dibatasi hanya 10 baliho di zona yang sama.\”

\”Sementara untuk spanduk ada 4 setiap paslon, dari KPU ada 2 spanduk, dan lokasinya berdasarkan titik yang telah ditentukan KPU dan tidak bisa keluar dari situ,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB