KPU Bandarlampung Serahkan APK & Bahan Kampanye

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung bersama tim penghubung pasangan calon meninjau gudang KPU setempat, penyimpanan APK dan bahan kampanye, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung bersama tim penghubung pasangan calon meninjau gudang KPU setempat, penyimpanan APK dan bahan kampanye, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Bandarlampung menyerahkan secara simbolis 3 jenis alat peraga kampanye (APK) dan 4 jenis bahan kampanye kepada 3 pasangan calon Pilkada Bandarlampung melalui tim penghubung masing-masing, Kamis (15/10).

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pengadaan APK dan bahan kampanye sesuai prosedur pengadaan, katalog elektronik (e-catalaog).

Bahan kampanye berasal dari perusahaan percetakan di Klaten, Jawa Tengah sementara APK dari perusahaan di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU menyerahkan secara simbolis APK seperti baliho ukuran 3×5 meter sebanyak 5 buah, spanduk 252 buah, dan umbul-umbul 400 buah.

\”APK kita bagikan kepada setiap pasangan calon dan untuk spanduk ini dua per kelurahan,\” kata Dedy.

Kemudian bahan kampanye seperti poster sebanyak 34.672 lembar, untuk pamflet, brosur, dan flyer (selebaran) masing-masing 173.360 lembar.

\”Bahan kampanye tadi diserahkan pada tim kampanye untuk disebarluaskan kepada pemilih dan masyarakat Bandarlampung selama tahapan kampanye,\” kata dia.

Dedy mengingatkan agar pemasangan APK disesuaikan dengan zona yang telah disepakati bersama pihak terkait seperti PPK, Pemkot Bandarlampung, Satpol PP, dan Bawaslu.

\”Harus diperhatikan benar untuk pemasangannya, ada larangan pemasangan di lembaga pendidikan, instansi pemerintah, rumah ibadah, dan fasilitas publik seperti taman atau pohon,\” pungkas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengimbau tim penghubung pasangan calon agar memperhatikan estetika atau keindahan kota saat memasang APK.

\”Dipasangnya harus memperhatikan estetika. Ini menjadi hal yang urgent di dalam melakukan kampanye melalui APK. Kalau misalkan nanti ditemukan ada APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan di jalan yang menghambat penglihatan pengendara, tanpa ampun akan kami tertibkan melalui Pol PP,\” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB