KPU Bandarlampung Optimis 60-75 Pemilih Selesai Coblos Dalam Sejam

Redaksi

Sabtu, 21 November 2020 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan sebanyak 60-75 pemilih mampu meyelesaikan tanggung jawab memilih di TPS dalam waktu 1 jam.

Pengaturan waktu bagi pemilih untuk mencoblos di TPS sangat penting dalam pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung di tengah pandemi Covid-19 guna menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini didasarkan pada hasil Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 – 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KPU Kota Bandarlampung menyelesaikan simulasi pemilihan tepat pada pukul 15.00 WIB. Kalau dihitung rata-rata yang penting 1 jam kebutuhan pemilih untuk 60-75 bisa cukup. Artinya di surat undangan akan kita tentukan per 60-75 pemilih adalah siklusnya persatu jam,\” kata Fery.

Dari simulasi yang berlangsung dengan pemilihan 6 pasangan calon pada surat suara juga diketahui satu pemilih mampu menyelesaikan kewajiban memilihnya antara 2-3 menit di bilik suara.

\”Sementara untuk mencoblos hanya membutuhkan waktu 25-30 detik. Pilwakot Bandarlampung dengan 3 calon, saya kira akan lebih banyak waktu yang tersisa,\” ujar dia.

Lalu kebutuhan waktu untuk penghitungan surat suara tercatat tidak lebih 30 menit dengan simulasi 6 calon.

\”Sementara pemilih difabel membutuhkan waktu 2-3 menit untuk memilih tergantung jenis difabelnya; ringan, sedang, atau berat,\” katanya.

Fery menjelaskan penghitungan suara dilakukan senormal mungkin, termasuk pembagian salinan hasil penghitungan kepada saksi, untuk kebutuhan administratif tersebut paling tidak 2 jam selesai.

\”Simulasi tadi yang menghitung PPK bertugas sebagai KPPS, kalau pada KPPS yang sebenarnya mungkin tidak lebih dari satu jam selesai, prediksi saya,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB