KPPBM Minta Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Dicabut

Luki Pratama

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPBM Lamteng Timur ketika mengabadikan momen. Foto: Kiriman WA Cristin.

KPPBM Lamteng Timur ketika mengabadikan momen. Foto: Kiriman WA Cristin.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Perempuan Peduli Buruh Migran (KPPBM) Lampung Timur, Sugiarti, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Buruh Migran di Kawasan Timur Tengah.

Kepmenaker ini mengatur tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Buruh Migran di Kawasan Timur Tengah.

Menurut Sugiarti, kebijakan tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan berbagai masalah baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif perempuan, moratorium ini berimbas terhadap banyaknya pengiriman pekerja migran secara unprosedural.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

“Di kawasan Timur Tengah, banyak terjadi kasus pekerja migran yang berangkat menggunakan visa turis yang hanya berlaku tiga bulan. Sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Data dari BP2MI mencatat bahwa dari tahun 2020 hingga 25 Januari 2024, lebih dari 2.300 pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air dalam kondisi meninggal dunia.

Angka yang memprihatinkan ini menunjukkan tingginya risiko kekerasan dan perdagangan manusia (TPPO) yang dihadapi oleh pekerja migran, terutama perempuan yang bekerja di sektor domestik.

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI) mendefinisikan pekerja migran sebagai setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar wilayah Republik Indonesia dengan menerima upah.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem migrasi yang aman belum diterapkan dengan baik, dan banyak regulasi yang tidak responsif terhadap kebutuhan gender.

Sugiarti menyoroti moratorium ini malah meningkatkan angka pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

“Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 terlihat pragmatis karena pemerintah seolah menghindari tanggung jawab terhadap nasib pekerja migran. Terutama perempuan,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Oleh karena itu, tegas dia, pemerintah harus segera mencabut Kepmenaker ini dan berfokus pada strategi penempatan yang lebih aman dan sistematis.

Ia juga menyarankan agar pemerintah membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu dan efektif untuk pekerja migran. Mulai dari tahap pra pemberangkatan, pemberangkatan, hingga kepulangan.

“Kerjasama bilateral dengan negara penerima harus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” tegasnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB