DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenangan warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terusik. Puluhan tahun menempati lahan secara sah, kini mereka dihantui klaim sepihak yang berujung pada laporan pidana hingga gugatan perdata bernilai fantastis.

Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat dalam audiensi warga bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026). Warga mengadukan adanya dugaan intimidasi sistematis yang merusak ketenangan hidup mereka.

Siti Fatimah, salah satu warga terdampak di Jalan D.I Panjaitan, mengaku syok. Ia telah memiliki tanah tersebut sejak 2004 melalui proses notaris dan pembiayaan bank yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

“Selama 22 tahun tidak ada masalah. Tiba-tiba Juli 2025 saya dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Siti.

Tanpa ada somasi, ia langsung dipanggil pihak kepolisian. Ketegangan memuncak pada Januari 2026 saat pihak pengklaim membawa aparat untuk melakukan pengukuran lahan di area yang kini menjadi fasilitas pendidikan tersebut.

Nasib serupa menimpa Puspita, pemilik klinik kecantikan yang sudah beroperasi sejak 2012. Ia digugat dengan angka fantastis, yakni Rp75 miliar, berdasarkan klaim sewa lahan dari era 1930-an.

“Saya punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi muncul klaim lama yang tidak jelas dan bahkan ada permintaan ‘uang damai’,” kata Puspita.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Warga menyebut pihak pengklaim kerap mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan status tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang meresahkan masyarakat setempat.

Menanggapi konflik agraria ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah alat bukti hukum terkuat.

“Warga menguasai fisik dan punya dokumen sah. Secara hukum posisi mereka kuat. Penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan dengan tekanan di lapangan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, melihat ada indikasi kriminal dalam kasus ini. Ia menyoroti keresahan warga akibat cara-cara yang tidak semestinya.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi, tapi ada indikasi intimidasi. Ini harus segera ditindak tegas,” ujar Giri.

Senada, Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, meminta warga tidak takut melapor jika merasa terancam. Ia menyayangkan gangguan terhadap objek yang memiliki fungsi sosial seperti sekolah dan klinik.

“Jangan ragu melapor. Apalagi ini menyangkut ruang publik yang dibutuhkan masyarakat luas,” pungkasnya.

DPRD Lampung berencana menjadikan Kelurahan Gotong Royong sebagai prioritas sosialisasi hukum agraria. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum bagi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah atau klaim sepihak yang mengganggu stabilitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB