DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenangan warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terusik. Puluhan tahun menempati lahan secara sah, kini mereka dihantui klaim sepihak yang berujung pada laporan pidana hingga gugatan perdata bernilai fantastis.

Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat dalam audiensi warga bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026). Warga mengadukan adanya dugaan intimidasi sistematis yang merusak ketenangan hidup mereka.

Siti Fatimah, salah satu warga terdampak di Jalan D.I Panjaitan, mengaku syok. Ia telah memiliki tanah tersebut sejak 2004 melalui proses notaris dan pembiayaan bank yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

“Selama 22 tahun tidak ada masalah. Tiba-tiba Juli 2025 saya dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Siti.

Tanpa ada somasi, ia langsung dipanggil pihak kepolisian. Ketegangan memuncak pada Januari 2026 saat pihak pengklaim membawa aparat untuk melakukan pengukuran lahan di area yang kini menjadi fasilitas pendidikan tersebut.

Nasib serupa menimpa Puspita, pemilik klinik kecantikan yang sudah beroperasi sejak 2012. Ia digugat dengan angka fantastis, yakni Rp75 miliar, berdasarkan klaim sewa lahan dari era 1930-an.

“Saya punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi muncul klaim lama yang tidak jelas dan bahkan ada permintaan ‘uang damai’,” kata Puspita.

Baca Juga  Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Warga menyebut pihak pengklaim kerap mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan status tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang meresahkan masyarakat setempat.

Menanggapi konflik agraria ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah alat bukti hukum terkuat.

“Warga menguasai fisik dan punya dokumen sah. Secara hukum posisi mereka kuat. Penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan dengan tekanan di lapangan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, melihat ada indikasi kriminal dalam kasus ini. Ia menyoroti keresahan warga akibat cara-cara yang tidak semestinya.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi, tapi ada indikasi intimidasi. Ini harus segera ditindak tegas,” ujar Giri.

Senada, Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, meminta warga tidak takut melapor jika merasa terancam. Ia menyayangkan gangguan terhadap objek yang memiliki fungsi sosial seperti sekolah dan klinik.

“Jangan ragu melapor. Apalagi ini menyangkut ruang publik yang dibutuhkan masyarakat luas,” pungkasnya.

DPRD Lampung berencana menjadikan Kelurahan Gotong Royong sebagai prioritas sosialisasi hukum agraria. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum bagi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah atau klaim sepihak yang mengganggu stabilitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua
Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera
“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan
Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi
DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB