DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenangan warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terusik. Puluhan tahun menempati lahan secara sah, kini mereka dihantui klaim sepihak yang berujung pada laporan pidana hingga gugatan perdata bernilai fantastis.

Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat dalam audiensi warga bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026). Warga mengadukan adanya dugaan intimidasi sistematis yang merusak ketenangan hidup mereka.

Siti Fatimah, salah satu warga terdampak di Jalan D.I Panjaitan, mengaku syok. Ia telah memiliki tanah tersebut sejak 2004 melalui proses notaris dan pembiayaan bank yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

“Selama 22 tahun tidak ada masalah. Tiba-tiba Juli 2025 saya dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Siti.

Tanpa ada somasi, ia langsung dipanggil pihak kepolisian. Ketegangan memuncak pada Januari 2026 saat pihak pengklaim membawa aparat untuk melakukan pengukuran lahan di area yang kini menjadi fasilitas pendidikan tersebut.

Nasib serupa menimpa Puspita, pemilik klinik kecantikan yang sudah beroperasi sejak 2012. Ia digugat dengan angka fantastis, yakni Rp75 miliar, berdasarkan klaim sewa lahan dari era 1930-an.

“Saya punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi muncul klaim lama yang tidak jelas dan bahkan ada permintaan ‘uang damai’,” kata Puspita.

Baca Juga  Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Warga menyebut pihak pengklaim kerap mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan status tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang meresahkan masyarakat setempat.

Menanggapi konflik agraria ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah alat bukti hukum terkuat.

“Warga menguasai fisik dan punya dokumen sah. Secara hukum posisi mereka kuat. Penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan dengan tekanan di lapangan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, melihat ada indikasi kriminal dalam kasus ini. Ia menyoroti keresahan warga akibat cara-cara yang tidak semestinya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi, tapi ada indikasi intimidasi. Ini harus segera ditindak tegas,” ujar Giri.

Senada, Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, meminta warga tidak takut melapor jika merasa terancam. Ia menyayangkan gangguan terhadap objek yang memiliki fungsi sosial seperti sekolah dan klinik.

“Jangan ragu melapor. Apalagi ini menyangkut ruang publik yang dibutuhkan masyarakat luas,” pungkasnya.

DPRD Lampung berencana menjadikan Kelurahan Gotong Royong sebagai prioritas sosialisasi hukum agraria. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum bagi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah atau klaim sepihak yang mengganggu stabilitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WIB

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB