DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenangan warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terusik. Puluhan tahun menempati lahan secara sah, kini mereka dihantui klaim sepihak yang berujung pada laporan pidana hingga gugatan perdata bernilai fantastis.

Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat dalam audiensi warga bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026). Warga mengadukan adanya dugaan intimidasi sistematis yang merusak ketenangan hidup mereka.

Siti Fatimah, salah satu warga terdampak di Jalan D.I Panjaitan, mengaku syok. Ia telah memiliki tanah tersebut sejak 2004 melalui proses notaris dan pembiayaan bank yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP

“Selama 22 tahun tidak ada masalah. Tiba-tiba Juli 2025 saya dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Siti.

Tanpa ada somasi, ia langsung dipanggil pihak kepolisian. Ketegangan memuncak pada Januari 2026 saat pihak pengklaim membawa aparat untuk melakukan pengukuran lahan di area yang kini menjadi fasilitas pendidikan tersebut.

Nasib serupa menimpa Puspita, pemilik klinik kecantikan yang sudah beroperasi sejak 2012. Ia digugat dengan angka fantastis, yakni Rp75 miliar, berdasarkan klaim sewa lahan dari era 1930-an.

“Saya punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi muncul klaim lama yang tidak jelas dan bahkan ada permintaan ‘uang damai’,” kata Puspita.

Baca Juga  Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Warga menyebut pihak pengklaim kerap mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan status tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang meresahkan masyarakat setempat.

Menanggapi konflik agraria ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah alat bukti hukum terkuat.

“Warga menguasai fisik dan punya dokumen sah. Secara hukum posisi mereka kuat. Penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan dengan tekanan di lapangan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, melihat ada indikasi kriminal dalam kasus ini. Ia menyoroti keresahan warga akibat cara-cara yang tidak semestinya.

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi, tapi ada indikasi intimidasi. Ini harus segera ditindak tegas,” ujar Giri.

Senada, Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, meminta warga tidak takut melapor jika merasa terancam. Ia menyayangkan gangguan terhadap objek yang memiliki fungsi sosial seperti sekolah dan klinik.

“Jangan ragu melapor. Apalagi ini menyangkut ruang publik yang dibutuhkan masyarakat luas,” pungkasnya.

DPRD Lampung berencana menjadikan Kelurahan Gotong Royong sebagai prioritas sosialisasi hukum agraria. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum bagi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah atau klaim sepihak yang mengganggu stabilitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB