Bandarlampung (Netizenku.com): KPK mengapresiasi capaian penyelesaian sertifikasi aset PLN di 2021 yang mencapai 957 sertifikat oleh ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
Hal ini disampaikan pada acara penyerahan sertifikat aset tanah PT PLN di wilayah Provinsi Lampung secara hybrid di Grand Ballroom Lantai 5 Hotel Radisson Bandarlampung, Kamis, 28 Oktober 2021.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan ATR/BPN dan PLN atas penerbitan 457 sertifikat di bulan April lalu dan 500 sertifikat yang diserahkan hari ini. KPK mendorong terus upaya penertiban dan penyelamatan aset negara yang didasari sinergi dan koordinasi berkelanjutan berbagai pihak terkait,” ucap Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Yudhiawan Wibisono dalam siaran persnya.
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT. PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan rasa syukurnya bahwa berkat dukungan dari berbagai pihak terutama ATR/BPN dan KPK terhadap pelaksanaan sertifikasi aset tanah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya