KPK: 220 Anggota Dewan Diproses Kasus Korupsi, Hati-hati Pilih Caleg!

Avatar

Kamis, 13 September 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Hingga kini sudah lebih dari 220 orang anggota DPRD dan DPR yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

Sebab itu, KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih caleg di Pemilu 2019.

\”Lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi. Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Dia pun mencontohkan kasus dugaan suap yang melibatkan 41 anggota DPRD Malang. Febri mengingatkan agar masyarakat mengecek latar belakang para caleg di Pemilu 2019 nanti.

\”Kami berharap, dalam konteks pencegahan, dan perwujudan politik yang bersih ke depan, dalam pemilu legislatif, ke depan aspek latar belakang dari caleg itu diperhatikan dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian tidak disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan tersebut,\” ujar dia.

Baca Juga  Berkas P21 Oknum ASN-Honorer Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menangani dua kasus korupsi massal dengan tersangka dari sisi legislatif.

Yakni kasus dugaan suap DPRD Malang dengan 22 orang tersangka di tingkat penyidikan.

Jumlah itu merupakan bagian dari total 41 anggota DPRD Malang yang telah menjadi tersangka.

Kedua, ada kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Residivis Curat

Jumlah itu merupakan bagian dari total 50 anggota DPRD Sumut periode tersebut yang telah diproses KPK. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB