KPK: 220 Anggota Dewan Diproses Kasus Korupsi, Hati-hati Pilih Caleg!

Avatar

Kamis, 13 September 2018 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Hingga kini sudah lebih dari 220 orang anggota DPRD dan DPR yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

Sebab itu, KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih caleg di Pemilu 2019.

\”Lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi. Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Ayah-Anak di Pesawaran, Meninggal Dunia

Dia pun mencontohkan kasus dugaan suap yang melibatkan 41 anggota DPRD Malang. Febri mengingatkan agar masyarakat mengecek latar belakang para caleg di Pemilu 2019 nanti.

\”Kami berharap, dalam konteks pencegahan, dan perwujudan politik yang bersih ke depan, dalam pemilu legislatif, ke depan aspek latar belakang dari caleg itu diperhatikan dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian tidak disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan tersebut,\” ujar dia.

Baca Juga  Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menangani dua kasus korupsi massal dengan tersangka dari sisi legislatif.

Yakni kasus dugaan suap DPRD Malang dengan 22 orang tersangka di tingkat penyidikan.

Jumlah itu merupakan bagian dari total 41 anggota DPRD Malang yang telah menjadi tersangka.

Kedua, ada kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Baca Juga  KPK Tetapkan Petinggi Sinarmas Tersangka Kasus Suap Anggota DPRD

Jumlah itu merupakan bagian dari total 50 anggota DPRD Sumut periode tersebut yang telah diproses KPK. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB