Lampung (Netizenku.com) : Hingga kini sudah lebih dari 220 orang anggota DPRD dan DPR yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.
Sebab itu, KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih caleg di Pemilu 2019.
\”Lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi. Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Dia pun mencontohkan kasus dugaan suap yang melibatkan 41 anggota DPRD Malang. Febri mengingatkan agar masyarakat mengecek latar belakang para caleg di Pemilu 2019 nanti.
\”Kami berharap, dalam konteks pencegahan, dan perwujudan politik yang bersih ke depan, dalam pemilu legislatif, ke depan aspek latar belakang dari caleg itu diperhatikan dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian tidak disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan tersebut,\” ujar dia.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menangani dua kasus korupsi massal dengan tersangka dari sisi legislatif.
Yakni kasus dugaan suap DPRD Malang dengan 22 orang tersangka di tingkat penyidikan.
Jumlah itu merupakan bagian dari total 41 anggota DPRD Malang yang telah menjadi tersangka.
Kedua, ada kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Jumlah itu merupakan bagian dari total 50 anggota DPRD Sumut periode tersebut yang telah diproses KPK. (dtc/lan)