Kepala SMPN 16 Diperiksa Panwaslu Kecamatan TBU

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwadi dilepas para guru SMPN 16 Bandarlampung, Senin (12/10), setelah dicopot sebagai Kepala SMPN 16 Bandarlampung oleh Wali Kota setempat Herman HN. Foto: TL

Purwadi dilepas para guru SMPN 16 Bandarlampung, Senin (12/10), setelah dicopot sebagai Kepala SMPN 16 Bandarlampung oleh Wali Kota setempat Herman HN. Foto: TL

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala SMP Negeri 16 Bandarlampung, Purwadi, diperiksa Panwaslu Kecamatan Telukbetung Utara (TBU) terkait netralitas ASN, Kamis (15/10).

Purwadi dikabarkan menerima handuk yang bukan bahan kampanye dari orang yang tidak dikenal dalam acara jalan sehat di Hutan Kera, Jumat (9/10) lalu.

Permintaan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut telah berlangsung sejak Minggu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini Panwaslu Kecamatan TBU telah memeriksa dua orang saksi dari Dewan Guru.

\”Kalau dari informasi yang kita dapat, katanya Dewan Guru dan jajaran stafnya itu menghadiri acara di rumah Rycko Menoza (salah satu calon wali kota),\” kata Ketua Panwaslu Kecamatan TBU, Fatihunnajah, Kamis (15/10).

\”Tapi berdasarkan hasil permintaan keterangan dari saksi-saksi Dewan Guru, mereka bukan datang ke rumah Rycko, tapi ke Hutan Kera dalam acara jalan sehat,\” lanjut dia.

Selain menerima handuk, Purwadi juga menerima pemberian bahan kampanye berbentuk spesimen surat suara.

\”Mereka mengadakan acara jalan sehat lalu ada orang yang tidak dikenal membagikan handuk dan bahan kampanye berbentuk spesimen surat suara dan juga bukti handuk yang diserahkan Dewan Guru,\” ujarnya.

Saat ini proses permintaan keterangan masih informasi dalam tahap awal, serta pencarian bukti-bukti formil dan materilnya.

\”Hari ini jadwalnya kita meminta keterangan dari Pak Pur tapi beliau tidak datang, kita berikan surat pemanggilan kedua, Jumat (16/10) besok pukul 09.00 WIB. Tapi tadi kita meminta keterangan dari RT setempat Damanuri,\” kata Fatihunnajah tanpa merinci kesaksian RT. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB