Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Luki Pratama

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan keputusan memilih Kelurahan Karang Maritim didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah tersebut terhadap pelanggaran pemilu.

“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Apriliwanda berharap, dengan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini, potensi pelanggaran di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, Bawaslu Bandarlampung juga membentuk 100-120 pengawas partisipatif yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menambahkan kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

“Di Lampung total masing-masing tiap kabupaten/kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam ketika diwawancarai awak media.

Menurutnya tujuan dari kampung pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan pilkada. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk dijadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama, khususnya pengalaman pada pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi wilayah yang secara geografis jauh dari kota, memiliki potensi konflik politik uang, isu sara, dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Untuk mensukseskan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan pendekatan yang dilakukan harus berlandaskan pada tiga aspek utama yakni etika, estetika, dan sainstika.

“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu. Estetika adalah keindahan kata-kata dan pakaian yang sesuai dengan kaidah kesopanan. Sedangkan sainstika harus sesuai dengan aturan regulasi atau ilmu pengetahuan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB