Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Luki Pratama

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan keputusan memilih Kelurahan Karang Maritim didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah tersebut terhadap pelanggaran pemilu.

“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Apriliwanda berharap, dengan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini, potensi pelanggaran di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, Bawaslu Bandarlampung juga membentuk 100-120 pengawas partisipatif yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menambahkan kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

“Di Lampung total masing-masing tiap kabupaten/kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam ketika diwawancarai awak media.

Menurutnya tujuan dari kampung pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan pilkada. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk dijadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama, khususnya pengalaman pada pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi wilayah yang secara geografis jauh dari kota, memiliki potensi konflik politik uang, isu sara, dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Untuk mensukseskan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan pendekatan yang dilakukan harus berlandaskan pada tiga aspek utama yakni etika, estetika, dan sainstika.

“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu. Estetika adalah keindahan kata-kata dan pakaian yang sesuai dengan kaidah kesopanan. Sedangkan sainstika harus sesuai dengan aturan regulasi atau ilmu pengetahuan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB