Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Luki Pratama

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan keputusan memilih Kelurahan Karang Maritim didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah tersebut terhadap pelanggaran pemilu.

“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Apriliwanda berharap, dengan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini, potensi pelanggaran di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, Bawaslu Bandarlampung juga membentuk 100-120 pengawas partisipatif yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menambahkan kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

“Di Lampung total masing-masing tiap kabupaten/kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam ketika diwawancarai awak media.

Menurutnya tujuan dari kampung pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan pilkada. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk dijadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama, khususnya pengalaman pada pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi wilayah yang secara geografis jauh dari kota, memiliki potensi konflik politik uang, isu sara, dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Untuk mensukseskan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan pendekatan yang dilakukan harus berlandaskan pada tiga aspek utama yakni etika, estetika, dan sainstika.

“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu. Estetika adalah keindahan kata-kata dan pakaian yang sesuai dengan kaidah kesopanan. Sedangkan sainstika harus sesuai dengan aturan regulasi atau ilmu pengetahuan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB