Bandarlampung (Netizenku.com): Sempat santer beredar kabar Gubernur Arinal Djunaidi bakal memasuki akhir masa jabatan di penghujung 2023. Itu pertanda akan ada semacam “welcome drink” bagi Pj gubernur. Alih-alih berkemas meninggalkan Mahan Agung, Gubernur Arinal justru ketiban durian runtuh. Masa jabatannya langgeng hingga 2024. Tapi siapa nyana, di balik cerita ini justru ada beberapa pejabat yang mendadak merasa dag-did-dug derrr!
Bukan rahasia lagi kalau sebelumnya banyak pihak sudah terlanjur ambil ancang-ancang untuk menyambut akhir masa jabatan Gubernur Arinal. Bahkan anggota dewan pun sudah kasak-kusuk menggadang-gadang beberapa nama yang disinyalir kuat berpotensi menjadi Pj Gubernur Lampung. Setidaknya ada tiga nama yang ditimang-timang.
Demi membaca arah angin yang berhembus dari Rumah Wakil Rakyat tersebut beberapa birokrat level atas serta merta merespon. Seakan tak mau kalah sigap dengan unit reaksi cepat milik kepolisian, para pejabat itu diam-diam bergegas ambil langkah. Bak sedang menjalankan operasi khusus, gerakan masing-masing pejabat itu dibuat senyap.
Mereka menebar telik sandi untuk menghimpun informasi akurat. Misinya mencari tahu. Siapa gerangan yang punya peluang menjadi Pj Gubernur. Ketika sudah merasa yakin dengan informasi A1 yang dipasok koleganya, ada juga pejabat yang langsung gaspol PDKT alias pendekatan ke sang kandidat kuat. Malah terbetik kabar ada juga yang sudah kongkow sambil ngopi-ngopi cantik di Jakarta. Usai ngobrol si pejabat itu cespleng merasa lega. Paling tidak dia berkeyakinan jabatannya tetap aman kendati ganti kepemimpinan.
Tapi petuah lama yang bilang sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga agaknya menunjukkan kebenarannya. Meskipun pejabat-pejabat yang kelewat kebelet mendekati “gacoan” Pj gubernur merasa sudah bergerak sedemikian senyap, tapi kesenyapan itu baru sebatas “nyaris tanpa suara”. Artinya masih tetap menimbulkan suara kendati terdengar sayup-sayup.
Suara sayup-sayup itulah yang terbang terbawa angin dan konon mampir ke telinga Gubernur Arinal. Satu per satu nama pejabat yang sudah bermanuver itu sangat mungkin dicatat lalu disimpan di saku safari gubernur.
Tetiba angin segar berhembus ke arah Gubernur Arinal. Angin itu membawa kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK). Isinya, MK membatalkan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Diketahui, pasal tersebut mengharuskan kepala daerah hasil pemilihan 2018 dan baru dilantik pada 2019 berhenti pada akhir 2023.
Namun, menurut MK, aturan itu tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Oleh karenanya kepala daerah yang baru dilantik pada 2019 tetap memegang jabatannya selama lima tahun. Itu pertanda Arinal Djunaidi tetap menjadi Gubernur Lampung sampai 2024. Dengan kata lain tidak pernah ada Pj gubernur.
Sebaliknya bagi para pejabat yang sudah terlanjur bermanuver. Mereka sontak tepok jidat. Apalagi setelah menyadari gerakannya telah terdeteksi “ring satu” gubernur. Bisa dibayangkan suasana hati mereka pasti tidak karuan. Ketar-ketir. Bahkan sangat mungkin ada yang terbawa mimpi. Di dalam mimpi pejabat-pejabat itu bertemu Gubernur Arinal. Tanpa banyak cakap Sang Gubernur hanya berucap, “Kutandai Kau!”
Gubrakkk! para pejabat terjaga dari tidurnya. Tak lama berselang mereka baru menyadari kalau itu hanya mimpi. Sekadar bunga tidur. Hanya saja mereka juga paham. Meski hanya mimpi tapi bukan sembarang mimpi. Ini jelas-jelas mimpi buruk. Dan boleh jadi semacam sinyalemen. Pertanda buruk yang bukan tidak mungkin menjadi realitas. Kini para pejabat yang telah keliru bermanuver itu terbawa perasaan (baper). Sungguh, sangat tak menyenangkan melewati malam pergantian tahun tersandera baper. (*)