Keliru Manuver Berbuntut Baper

Hendri Setiadi

Minggu, 31 Desember 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Sempat santer beredar kabar Gubernur Arinal Djunaidi bakal memasuki akhir masa jabatan di penghujung 2023. Itu pertanda akan ada semacam “welcome drink” bagi Pj gubernur. Alih-alih berkemas meninggalkan Mahan Agung, Gubernur Arinal justru ketiban durian runtuh. Masa jabatannya langgeng hingga 2024. Tapi siapa nyana, di balik cerita ini justru ada beberapa pejabat yang mendadak merasa dag-did-dug derrr!

Bukan rahasia lagi kalau sebelumnya banyak pihak sudah terlanjur ambil ancang-ancang untuk menyambut akhir masa jabatan Gubernur Arinal. Bahkan anggota dewan pun sudah kasak-kusuk menggadang-gadang beberapa nama yang disinyalir kuat berpotensi menjadi Pj Gubernur Lampung. Setidaknya ada tiga nama yang ditimang-timang.

Demi membaca arah angin yang berhembus dari Rumah Wakil Rakyat tersebut beberapa birokrat level atas serta merta merespon. Seakan tak mau kalah sigap dengan unit reaksi cepat milik kepolisian, para pejabat itu diam-diam bergegas ambil langkah. Bak sedang menjalankan operasi khusus, gerakan masing-masing pejabat itu dibuat senyap.

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menebar telik sandi untuk menghimpun informasi akurat. Misinya mencari tahu. Siapa gerangan yang punya peluang menjadi Pj Gubernur. Ketika sudah merasa yakin dengan informasi A1 yang dipasok koleganya, ada juga pejabat yang langsung gaspol PDKT alias pendekatan ke sang kandidat kuat. Malah terbetik kabar ada juga yang sudah kongkow sambil ngopi-ngopi cantik di Jakarta. Usai ngobrol si pejabat itu cespleng merasa lega. Paling tidak dia berkeyakinan jabatannya tetap aman kendati ganti kepemimpinan.

Tapi petuah lama yang bilang sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga agaknya menunjukkan kebenarannya. Meskipun pejabat-pejabat yang kelewat kebelet mendekati “gacoan” Pj gubernur merasa sudah bergerak sedemikian senyap, tapi kesenyapan itu baru sebatas “nyaris tanpa suara”. Artinya masih tetap menimbulkan suara kendati terdengar sayup-sayup.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Suara sayup-sayup itulah yang terbang terbawa angin dan konon mampir ke telinga Gubernur Arinal. Satu per satu nama pejabat yang sudah bermanuver itu sangat mungkin dicatat lalu disimpan di saku safari gubernur.

Tetiba angin segar berhembus ke arah Gubernur Arinal. Angin itu membawa kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK). Isinya, MK membatalkan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Diketahui, pasal tersebut mengharuskan kepala daerah hasil pemilihan 2018 dan baru dilantik pada 2019 berhenti pada akhir 2023.

Namun, menurut MK, aturan itu tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Oleh karenanya kepala daerah yang baru dilantik pada 2019 tetap memegang jabatannya selama lima tahun. Itu pertanda Arinal Djunaidi tetap menjadi Gubernur Lampung sampai 2024. Dengan kata lain tidak pernah ada Pj gubernur.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Sebaliknya bagi para pejabat yang sudah terlanjur bermanuver. Mereka sontak tepok jidat. Apalagi setelah menyadari gerakannya telah terdeteksi “ring satu” gubernur. Bisa dibayangkan suasana hati mereka pasti tidak karuan. Ketar-ketir. Bahkan sangat mungkin ada yang terbawa mimpi. Di dalam mimpi pejabat-pejabat itu bertemu Gubernur Arinal. Tanpa banyak cakap Sang Gubernur hanya berucap, “Kutandai Kau!”

Gubrakkk! para pejabat terjaga dari tidurnya. Tak lama berselang mereka baru menyadari kalau itu hanya mimpi. Sekadar bunga tidur. Hanya saja mereka juga paham. Meski hanya mimpi tapi bukan sembarang mimpi. Ini jelas-jelas mimpi buruk. Dan boleh jadi semacam sinyalemen. Pertanda buruk yang bukan tidak mungkin menjadi realitas. Kini para pejabat yang telah keliru bermanuver itu terbawa perasaan (baper). Sungguh, sangat tak menyenangkan melewati malam pergantian tahun tersandera baper. (*)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026
Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu
Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan
Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB