Kejari Tubaba Perketat Pengawasan Dana Desa

Arie

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan aset tiyuh melalui audit rutin serta pembinaan berkelanjutan. Langkah ini diambil guna mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penegasan tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, saat kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam rangka Program Jaga Desa 2025 di Balai Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan itu dihadiri oleh Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, APDESI, serta para pendamping dan kepala tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga  Bupati Tubaba Ajak Aisyiyah Perkuat Kolaborasi Bangun SDM dan Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardi menjelaskan, evaluasi kali ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah monitoring khusus yang sebelumnya dilakukan di beberapa tiyuh. Ia menyoroti dua hal penting dalam pengelolaan Dana Desa.

“Pertama, kebiasaan penarikan tunai dalam jumlah besar yang tidak wajar harus diubah. Kedua, penyaluran Dana Desa termin satu dan dua tahun 2025 akan kami audit secara menyeluruh bersama inspektorat dan tim,” ujar Ardi.

Baca Juga  Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Menurutnya, audit akan dilakukan setiap termin pencairan Dana Desa untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan. Melalui program Sikebut, sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas tanpa mengganggu tugas pokok masing-masing lembaga.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Tapi kalau sudah diperingatkan dan masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Selain pengawasan keuangan, Ardi juga menyoroti pengelolaan aset tanah tiyuh yang dinilai masih bermasalah. Ia mengungkapkan, hampir seluruh aset tanah tiyuh belum memiliki legalitas resmi.

Kejari, kata Ardi, telah meminta Dinas PMT agar seluruh tiyuh segera melakukan pendataan aset, termasuk jumlah, lokasi, dan status dokumennya, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh aset desa memiliki legalitas sah.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

Lebih lanjut, Ardi menekankan mulai tahun 2026, penyaluran Dana Desa harus sepenuhnya mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Penarikan dana juga harus sesuai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak lagi ditemukan penarikan Dana Desa yang tidak wajar.

“Tidak boleh ada lagi kegiatan di luar rencana. Semua penggunaan Dana Desa harus tertuang jelas dalam dokumen perencanaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB