Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi RSUD

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan gedung ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tahun 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Asep Sontani Sunarya dalam pres rilisnya mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menetapkan dua nama tersangka dugaan tindak pidana korupsi RSUD setelah melewati proses yang panjang.

\”Dari hasil audit, kerugian negara ditaksir mencapai Rp717 juta,” ungkap Asep Sontani Sunarya dalam di Kantor Kejari Pringsewu, Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, kedua tersangka yang ditetapkan yakni berinisial MN (swasta) dan SR (PNS di RSUD Pringsewu). Adapun pembangunan RSUD Pringsewu dilakukan tahun 2012 dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Pringsewu, Median juga menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena masih dalam tahap pengembangan.

\”Ya ini tidak menutup kemungkinan sekarang masih dalam tahap pengembangan. Selain masalah RSUD, KONI, masih kita proses, masih dalam tahap penyidikan,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB