Kejari Lamtim: Penggunaan DD Harus Sesuai Aturan

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggelar sosialisasi penerangan hukum bagi para kepala desa se-kecamatan Labuhan Ratu, di Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (8/8).

Sosialisasi penerangan hukum tersebut mengambil tema \”Jaksa Bina Desa\” dan dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu Umar Dani, Kapolsek Labuhan Ratu Iptu GM.Saragi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Basuki Raharjo S.H, Damiri S.H , Gilar S.H , Suwardi S.H beserta seluruh Kepala desa se-Kecamatan Labuhan Ratu.

Pada sosialisasi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Basuki Raharjo S.H menjelaskan bahwa sosialisasi penerangan hukum triwulan III tahun 2018 ini merupakan langkah agar para kepala desa dapat melaksanakan dana desa sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan. Karena penggunaan dana desa yang ada berkaitan langsung dengan para kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Maka pertanggung jawabannya pelaksanaan dana desa tersebut langsung oleh kepala desa. Maka dalam hal ini, penggunaan dana desa diharapkan tidak ada penyimpangan seperti yang terjadi pada tahun lalu di beberapa desa. Untuk menghindari adanya penyimpangan, maka kami meminta agar pengunaan dana desa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Damiri S.H berharap agar dalam menggunakan dana desa yang ada dapat sesuai dengan undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Jika penggunaannya tidak sesuai maka dikawatirkan akan dapat tersandung undang undang no 31 junto uu no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

\”Untuk itu, kepada para kepala desa kami harapkan dapat mempergunakan dana desa yang ada sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan,\” ungkapnya.

Setelah pemberian penerangan hukum tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari pihak kepala desa ke pihak penyuluh atau Kejaksaan Negeri Lampung Timur. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB