Kejari Lamtim: Penggunaan DD Harus Sesuai Aturan

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggelar sosialisasi penerangan hukum bagi para kepala desa se-kecamatan Labuhan Ratu, di Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (8/8).

Sosialisasi penerangan hukum tersebut mengambil tema \”Jaksa Bina Desa\” dan dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu Umar Dani, Kapolsek Labuhan Ratu Iptu GM.Saragi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Basuki Raharjo S.H, Damiri S.H , Gilar S.H , Suwardi S.H beserta seluruh Kepala desa se-Kecamatan Labuhan Ratu.

Pada sosialisasi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Basuki Raharjo S.H menjelaskan bahwa sosialisasi penerangan hukum triwulan III tahun 2018 ini merupakan langkah agar para kepala desa dapat melaksanakan dana desa sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan. Karena penggunaan dana desa yang ada berkaitan langsung dengan para kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Maka pertanggung jawabannya pelaksanaan dana desa tersebut langsung oleh kepala desa. Maka dalam hal ini, penggunaan dana desa diharapkan tidak ada penyimpangan seperti yang terjadi pada tahun lalu di beberapa desa. Untuk menghindari adanya penyimpangan, maka kami meminta agar pengunaan dana desa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Damiri S.H berharap agar dalam menggunakan dana desa yang ada dapat sesuai dengan undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Jika penggunaannya tidak sesuai maka dikawatirkan akan dapat tersandung undang undang no 31 junto uu no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

\”Untuk itu, kepada para kepala desa kami harapkan dapat mempergunakan dana desa yang ada sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan,\” ungkapnya.

Setelah pemberian penerangan hukum tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari pihak kepala desa ke pihak penyuluh atau Kejaksaan Negeri Lampung Timur. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB