Lampung (Netizenku.com): Seperti tidak merasa takut, kepala daerah kembali diduga menerima suap proyek.
Kini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Lagi-lagi seorang kepala daerah kembali ditangkap.
Dari informasi yang didapat, kepala daerah yang ditangkap yaitu Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Pasuruan.
\”Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,\” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
\”Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut,\” imbuh Febri.
Febri menyebut ada 6 orang yang diamankan, termasuk uang dan barang bukti perbankan. OTT itu disebut Febri berkaitan dengan proyek.
\”Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung,\” sebut Febri.
Sementara itu, ruangan yang disegel antara lain salah satu ruangan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP), ruangan bagian hukum Pemkot Pasuruan, dan ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain itu, ruangan Setiyono juga disegel KPK.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (dtc/lan)