Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Didominasi KDRT

Luki Pratama

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie,  ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie, ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Ria Melanie, menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPPA RI hingga 16 Juni 2024, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 73 korban yang telah ditangani oleh PPPA di wilayah Lampung.

Baca Juga  Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur

“Kebanyakan kasusnya dalam rumah tangga berupa KDRT. Persentasenya sebesar 54,8 persen dari seluruh kasus,” jelas Ria Melanie kepada awak media, Jumat (21/6).

Selain KDRT, terdapat pula kasus persetubuhan dan pencabulan. Mengenai penanganan KDRT, Ria mengakui bahwa penanganannya sangat kompleks.

Namun, ia menegaskan apapun kesalahan yang diperbuat oleh lelaki, tindakan kekerasan tetap tidak dibenarkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Sebagai langkah awal penanganan, terangnya, UPTD PPPA akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus KDRT.

“Kami melihat dulu kasusnya dan korban yang terlibat. Korban harus kami dampingi termasuk memberikan trauma healing. Apalagi jika KDRT ini disaksikan oleh anak, itu akan berdampak buruk pada kondisi psikologis anak,” terangnya.

Langkah awal, imbuhnya, ia akan mencoba melakukan mediasi dengan pasangan yang terlibat KDRT. Untuk mempertimbangkan dampak dari keputusan berpisah mereka.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

“Banyak yang akhirnya rujuk lagi. Namun, sering kali ini menjadi lingkaran setan, di mana mereka menjadi mesra dalam fase honey moon setelah rujuk, tetapi kemudian KDRT terjadi lagi,” imbuhnya.

Ia juga mendorong korban KDRT untuk tidak takut melapor.

“Jangan takut melapor. Kami malah bingung ketika tidak ada yang melapor,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar
DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya
Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB