Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Leni Marlina

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengimbau untuk hiburan organ tunggal tidak boleh lagi menyetel musik berbau remik, karena musik seperti inilah yang mengundang untuk penyalahgunaan narkoba maupun Miras.

Penegasan tersebut diutarakan Maya saat melakukan penandatangan MoU deklarasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan orgen tunggal di wilayah Pesawaran di Aula Pemkab setempat, Rabu (27/3/24).

“Kami meminta kepada semua unsur untuk dapat membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan, guna ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran agar tidak terjadi lagi konflik dan memakan korban seperti kejadian sebelumnya,” tegas Maya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di kesempatan tersebut mengatakan, deklarasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama, dan berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik serta bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Kesepakatan yang kita lakukan ini, menanggapi arahan dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya dimulai pada pagi hari pukul 08.00 WIB s.d 21.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Menurutnya, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha orgen tunggal. Namun, kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

Selain itu, bupati juga mewajibkan agar setiap rencana pelaksanaan penyelenggaraan orgen tunggal, untuk mendapatkan izin dan melaporkan kepada aparatur setempat.

“Hal itu terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, dan wajib mewaspadai akan terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan narkotika, serta minuman keras pada saat penyelenggaraan orgen tunggal berlangsung, dan penyelenggaraan orgen tunggal mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” ujar Dendi.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Lebih lanjut Dendi mengimbau agar tetap mewaspadai timbulnya perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Di mana peran serta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan segenap elemen masyarakat menuntut untuk bersama-sama bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang kerap kali mengganggu kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak untuk kita terapkan bersama aturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan kita semua, dan untuk masa depan kita semua agar kedepan lebih baik lagi,” harap Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB