Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Pungli FTHSNI

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Pesawaran, terhadap ribuan guru honorer yang tergabung pada lembaga tersebut. Pihak Inspektorat akan segera mengambil sikap dengan segera menindaklanjuti permasalahan itu.

\”Kita pihak Inspektorat tidak akan tinggal diam terkait pungutan itu. Permaslahan ini akan segera kita tindak lanjuti,\” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman, Jumat (13/7) .

Pihaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut, melalui pemberitaan di media. Bahkan dirinya saat ini masih menunggu rencana kedatangan para guru honorer yang akan datang ke kantor Inspektorat  yang akan menyerahkan laporan secara tertulis terkait pemotongan gajinya secara sepihak oleh pengurus FTHSNI. ”Kita sudah baca beritanya tentang pemotongan gaji guru honorer itu di media. Kita juga sekarang sedang nunggu laporan dari sejumlah guru honorer yang jadi korban. Katanya akan menyerahkan laporan secara tertulisnya pada kita,\” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab menurut Chabrasman, dasar laporan tertulis itu tentunya merupakan acuan bagi pihaknya untuk menindak dan memprosesnya. \”Jadi intinya kalau laporan para korban itu sudah diterima. Kita secepatnya akan  memproses kasus tersebut,\” tegasnya.

Disinggung terkait sanksi yang akan diterapkan, mengingat pengurus forum itu bukan Aparat Sipil Negara ( ASN ), Chabrasman menambahkan, itu bukan masalah. \”Gak masalah itu, yang dipungut kan uang anggaran dari pemerintah. Mungkin sanksi dari kita sebatas merekomendasikan kepada bupati untuk membekukan, memutus atau meresuhffle kepengurusan forum tersebut. Dan kalau nantinya terbukti memang memenuhi unsur pidana, tentunya kasus ini akan kita teruskan kepada aparat penegak hukum, untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum FTHSNI Kabupaten Pesawaran ini dilakukan dengan dalih untuk biaya administrasi pembuatan Surat Keputusan (SK),  yang dikeluarkan pemkab melalui Disdikbud dan kas organisasi.

Dari gaji Rp 150/bulan yang dibayarkan per triwulan sekali melalui masing-masing pengurus FTHSNI kecamatan, faktanya itu diterima tidak utuh, yang seharusnya menerima Rp 450 ribu/triwulan, ternyata yang sampai ditangan para guru honorer hanya Rp 400/triwulan.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Sementara Ketua FTHSNI Kabupaten Pesawaran, Nasrudin saat dikonfirmasi membantah hal itu. Namun Ia mengamini terkait pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu/anggota sebagai iuran dana untuk kas anggota.  \”Kalau potongan untuk dana kas Rp25 ribu, itu memang benar ada dan itupun sudah dikordinasikan dan sudah mendapat restu dari dewan, tapi kalo ada tambahan lain dari itu saya belum tahu, mungkin dana tambahan sebesar Rp25 ribu yang dimaksud, barangkali untuk pendataan di tingkat kecamatan dalam pembuatan SK kemarin,” imbuhnya.(soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB