Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Pungli FTHSNI

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Pesawaran, terhadap ribuan guru honorer yang tergabung pada lembaga tersebut. Pihak Inspektorat akan segera mengambil sikap dengan segera menindaklanjuti permasalahan itu.

\”Kita pihak Inspektorat tidak akan tinggal diam terkait pungutan itu. Permaslahan ini akan segera kita tindak lanjuti,\” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman, Jumat (13/7) .

Pihaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut, melalui pemberitaan di media. Bahkan dirinya saat ini masih menunggu rencana kedatangan para guru honorer yang akan datang ke kantor Inspektorat  yang akan menyerahkan laporan secara tertulis terkait pemotongan gajinya secara sepihak oleh pengurus FTHSNI. ”Kita sudah baca beritanya tentang pemotongan gaji guru honorer itu di media. Kita juga sekarang sedang nunggu laporan dari sejumlah guru honorer yang jadi korban. Katanya akan menyerahkan laporan secara tertulisnya pada kita,\” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab menurut Chabrasman, dasar laporan tertulis itu tentunya merupakan acuan bagi pihaknya untuk menindak dan memprosesnya. \”Jadi intinya kalau laporan para korban itu sudah diterima. Kita secepatnya akan  memproses kasus tersebut,\” tegasnya.

Disinggung terkait sanksi yang akan diterapkan, mengingat pengurus forum itu bukan Aparat Sipil Negara ( ASN ), Chabrasman menambahkan, itu bukan masalah. \”Gak masalah itu, yang dipungut kan uang anggaran dari pemerintah. Mungkin sanksi dari kita sebatas merekomendasikan kepada bupati untuk membekukan, memutus atau meresuhffle kepengurusan forum tersebut. Dan kalau nantinya terbukti memang memenuhi unsur pidana, tentunya kasus ini akan kita teruskan kepada aparat penegak hukum, untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum FTHSNI Kabupaten Pesawaran ini dilakukan dengan dalih untuk biaya administrasi pembuatan Surat Keputusan (SK),  yang dikeluarkan pemkab melalui Disdikbud dan kas organisasi.

Dari gaji Rp 150/bulan yang dibayarkan per triwulan sekali melalui masing-masing pengurus FTHSNI kecamatan, faktanya itu diterima tidak utuh, yang seharusnya menerima Rp 450 ribu/triwulan, ternyata yang sampai ditangan para guru honorer hanya Rp 400/triwulan.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Sementara Ketua FTHSNI Kabupaten Pesawaran, Nasrudin saat dikonfirmasi membantah hal itu. Namun Ia mengamini terkait pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu/anggota sebagai iuran dana untuk kas anggota.  \”Kalau potongan untuk dana kas Rp25 ribu, itu memang benar ada dan itupun sudah dikordinasikan dan sudah mendapat restu dari dewan, tapi kalo ada tambahan lain dari itu saya belum tahu, mungkin dana tambahan sebesar Rp25 ribu yang dimaksud, barangkali untuk pendataan di tingkat kecamatan dalam pembuatan SK kemarin,” imbuhnya.(soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB