Bandarlampung (Netizenku.com) : Insiden kecil mewarnai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Radisson, Jumat (21/8) malam, sekira pukul 18.51 WIB.
Keributan terjadi ketika Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi akan mengetuk palu berita acara penetapan perolehan suara bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau calon independen (caden), Ike Edwin-Zam Zanariah.
Sebelum berita acara dibacakan, sekira pukul 18.32 WIB, Ike Edwin bersama tim pendukung sempat meminta waktu agar rapat diskors selama 15 menit untuk merumuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Hingga skors berakhir dan dicabut, Ike Edwin-Zam Zanariah bersama tim pendukung belum kembali ke ruangan rapat, termasuk satu Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo.
Selama kurang lebih 3 menit 16 detik membacakan berita acara, ketika Dedi Triyadi akan mengetuk palu, tangan Dedi Triyadi tertahan di udara saat terdengar suara kursi dan meja ditendang, dan dari luar ruangan rapat pleno terdengar suara kaca pecah dan riuh suara massa yang didominasi ibu-ibu.
Ike Edwin yang merupakan mantan Kapolda Lampung bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya yang hadir bersama jajaran berhasil menenangkan massa sekira pukul 19.00 WIB.
\”Saat kita minta skors, saya masih depan pintu, tiba-tiba sudah dimulai. Pleno belum apa-apa, enggak ada putusannya, karena belum diketuk. Enggak ada, belum dibacakan,\” ujar Dang Ike saat meninggalkan lokasi pada pukul 19.46 WIB.
Selang beberapa menit kemudian, pukul 19.50 WIB, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya juga meninggalkan lokasi, saat dimintai keterangan oleh awak media sebelum memasuki lift, dirinya enggan menanggapi.
Sementara kelima komisioner KPU Bandarlampung bersama anggota Bawaslu Bandarlampung telah dievakuasi ke Mapolresta dalam kondisi baik.
Dalam rapat pleno terjadi perubahan suara yang diperoleh Dang Ike, dukungan yang memenuhi syarat menjadi 10.088 dan tidak memenuhi syarat 35.134.
Sebelumnya pada pleno tingkat kecamatan yang disampaikan, terdapat 9.221 dukungan memenuhi syarat dan 36.001 tidak memenuhi syarat. (Josua)