Ini Besarnya Dana yang Dihimpun Lampung Peduli Covid-19 pada 21 April 2020

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung(Netizenku.com): Sampai dengan hari ini, Selasa (21/4/2020), sudah terkumpul donasi sekitar Rp 106.500.000 dari masyarakat Lampung untuk Lampung Peduli Covid-19.

Menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, Pemprov Lampung telah menghimpun dana dari masyarakat untuk posko satgas terpadu Covid19 dan akan disampaikan kepada masyarakat terdampak Covid.

“Bantuan bisa disampaikan secara langsung melalui posko satgas terpadu di Balai Keratun ,di Jalan Wolter Mongunsidi, Bandarlampung atau bisa transfer melalui Bank Mandiri cabang Telukbetung dengan nomor rekening 1140020016989,” kata Nunik, Selasa (21/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Nunik, Dapur Umum Dinas Sosial Provinsi Lampung dan dapur umum di Saburai telah membagikan 2.000 nasi kotak kepada masyarakat terdampak covid19.

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

“Bantuan sosial juga terus mengalir mulai dari bank Indonesia perwakilan Lampung, badan musyawarah perbankan daerah provinsi Lampung, dan BAZNAS Provinsi Lampung,” katanya.

Solidaritas masyarakat yang peduli penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung terus menguat.

Pada Selasa(21/04/20), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima bantuan dari kalangan Perbankan dan masyarakat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Bantuan kali ini diberikan Bank Indonesia, Baznas Provinsi Lampung, dan masyarakat Lampung perantauan dari Jakarta.

Bantuan yang diberikan di antaranya, dari Bank Indonesia berupa 41 wastafel Portable (16 unit wastafel 4 sisi, 25 unit wastafel 1 sisi), Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung berupa 4 wastafel portable 4 sisi dan 15.000 masker kain, lemudian dari Baznas Provinsi Lampung berupa transfer dana sebesar Rp100 juta. Sedangkan bantuan APD dari Masyarakat Lampung Perantauan Peduli COVID-19 berupa Baju Coverall APD WP Ribstok reuse 300 buah dan sarung sepatu 300 buah, Masker N95 sebanyak 400 unit, Goggles 400 buah, dan Sarung tangan 1.000 pasang.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

Terkait bantuan yang diberikan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Baznas Provinsi Lampung, dan Masyarakat Lampung perantauan Jakarta, serta berbagai pihak yang telah memberikan bantuan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Dan ini akan diserahkan kepada Posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung untuk didistribusikan,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Terkait berbagai bantuan yang akan diberikan, gubernur menuturkan bahwa bantuan yang diberikan harus tersentralisir.

“Ini harus kita tangani, agar terfokus maka ini harus tersentralisir, karena ada sekitar 20 persen rakyat kita yang tanpa Covid-19 pun harus dibantu, dan yang tahu itu adalah Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung menjelaskan bahwa Lampung berada di Posisi 13 dari 34 Provinsi, dan Lampung masih berada di Zona hijau.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru