Liwa (Netizenku.com): Berbagai cara dan imbauan Bupati Lampung Barat terkait menghadapi penyebaran virus Covid-19, mendapat respon positif dari pihak swasta. Salah satunya RM dan Hotel Sari Rasa, yang menghentikan operasional sejak 19 Maret lalu.
Owner RM dan Hotel yang terletak di Kelurahan Pasar Liwa Balikbukit, Wienarni, mengatakan bupati telah memberikan imbauan agar semua pihak memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan sebagai warga harus patuh dan taat.
\”Sejak 19 Maret lalu, kami menutup semua aktivitas baik rumah makan maupun hotel, karena sesuai dengan imbauan pak bupati, semua elemen masyarakat harus berperan aktif, dan kami taat dan patuh,\” kata dia, Selasa (24/3).
Pengusaha yang akrab di sapa Mbak Menik tersebut, menambahkan, pihaknya tidak mau ada masyarakat yang tertular virus Covid-19, apalagi melalui pelanggan baik yang makan maupun menginap di hotel yang dia kelola. Karena kata dia sebagian besar tamu yang menginap di Hotel Sari Rasa sebagian dari kota besar.
\”Pelanggan yang makan dan minap di Sari Rasa selama ini berasal dari berbagai daerah, terutama dari kota-kota besar, baik yang melakukan perjalanan dinas maupun wisatawan, seperti dari Bandung, Jakarta dan Bandalampung, kami khawatir ada tamu yang datang dari wilayah pandemi Covid-19, maka itu salah satu dasar kuat kami menghentikan operasional sementara,\” ujarnya.
Respon cepat owner RM dan Hotel Sari Rasa, yang menghentikan sementara operasional mendapat apresiasi dari bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Menurut Pakcik sapaan akrab Parosil, keputusan tersebut merupakan hal yang tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
\”Alhamdulillah, dan saya apresiasi dan ucapan terima kasih kepada manajemen RM dan Hotel Sari Rasa yang untuk sementara menghentikan operasional, artinya mereka sadar bahwa membangun daerah ini bukan hanya tugas pemerintah saja,\” ujarnya. (Iwan)