Hermawan Dilantik sebagai Anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua III DPRD Kota Bandarlampung, Edison Hadjar, melantik Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Politisi Partai Gerindra ini dilantik menggantikan rekan sejawatnya, Achmad Riza, yang meninggal dunia. Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (9/9).

Hermawan diminta agar dapat segera menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan segera menyesuaikan diri, beradaptasi, dan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD. Ada tiga fungsi utama yakni budgeting, legislasi dan kontrol. Selain itu, saya juga akan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengemban amanah,” kata Hermawan usai dilantik.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bandarlampung ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan doa.

Acara pelantikan Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana Deddy Amarullah. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB