Hermawan Dilantik sebagai Anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua III DPRD Kota Bandarlampung, Edison Hadjar, melantik Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Politisi Partai Gerindra ini dilantik menggantikan rekan sejawatnya, Achmad Riza, yang meninggal dunia. Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (9/9).

Hermawan diminta agar dapat segera menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan segera menyesuaikan diri, beradaptasi, dan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD. Ada tiga fungsi utama yakni budgeting, legislasi dan kontrol. Selain itu, saya juga akan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengemban amanah,” kata Hermawan usai dilantik.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bandarlampung ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan doa.

Acara pelantikan Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana Deddy Amarullah. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB