Hermanto: Eks GSG Lambar Hanya Baja Berat yang Masih Bernilai

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Aset eks bangunan GSG Lampung Barat yang saat ini sedang dalam proses pembongkaran, karena akan digantikan dengan bangunan baru berupa gedung budaya, menurut Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto, mengatakan hanya baja berat yang masih bernilai.

\”Dari seluruh material eks GSG yang ada di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, yang bernilai hanya rangka baja, sementara material lain sudah tidak ada nilainya,\” kata Hermanto, Minggu (14/7).

Termasuk yang tidak ada nilainya kata Hermanto, ratusan keping seng bekas atap, sehingga dinas PUPR, sudah memberikan keleluasaan kepada pihak rekanan untuk menggunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selain rangka baja, ada seng bekas atap, tetapi menurut penilaian dinas PUPR, seng tersebut sudah tidak bernilai, maka kami sudah memberikan perintah kepada rekanan untuk memanfaatkan, terutama untuk pagar lokasi proyek, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan,\” kata dia.

Terkait, statemen Hermanto, bahwa bekas atap seng sudah tidak bernilai, dan diserahkan kepada rekanan untuk memagar lokasi proyek dengan alasan untuk keamanan, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, mengaku heran, karena menurut dia itu sudah menjadi urusan rekanan.

\”Kalau pak Hermanto, mengatakan seng bekas atap itu sudah tidak bernilai, dasarnya apa, kalau dinas PUPR menyerahkan kepada rekanan untuk digunakan sebagai pagar dalam rangka meningkatkan keamanan, itu sudah menjadi urusan rekanan,\” kata Heri.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Kata Heri, masa iya, untuk memberikan keamanan kepada rekanan, Pemkab Lampung Barat harus memberikan fasilitas, karena itu sudah menjadi tanggungjawab rekanan, apakah mereka mau bekerja dengan aman atau tidak, dan seng bekas atap itu digunakan tentu merusak aset negara.

\”Kalau rekanan mau kerja aman, nah itu sudah urusan mereka, masa iya Pemkab Lampung Barat mau memfasilitasi, gimana kalau mereka minta Pol PP untuk untuk jaga wilayah kerjanya, akan kita kasih, untuk itu saya minta pihak terkait untuk menertibkan aset negara eks bangunan milik Pemkab,\” harap Heri.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Heri, mengatakan aset negara dari eks GSG tersebut semuanya mempunyai nilai, tergantung masih dapat atau mau dimanfaatkan atau tidak, dan tidak hanya rangka baja yang punya nilai, instalasi listrik, lampu-lampu dan trapo, serta besi pagar tribun material besi itu ada nilainya.

\”Masih banyak aset eks bangunan GSG yang ada nilainya, ada instalasi listrik dari lampu dan trapo, besi pagar tribun, dan kayu, untuk itu kami minta yang menyatakan aset negara itu punya nilai atau tidak adalah lembaga yang berwenang,\” harap Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB