Gubernur Sosialisasikan Pergub tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju 

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan SosialisasiPeraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/10).

Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan agar Kabupaten/Kota jangan ada kata berhenti dalam upaya menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Kegiatan ini sekaligus Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Sosialiasi dan Rakor ini dihadiri para Bupati/Walikota, Forkopimda, KPU, Bawaslu, instasi terkait, akademisi, tokoh agama, pengusaha dan insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita berharap semua daerah di Lampung ini terjaga. Mari kita semua menerapkan protokol kesehatan, lakukan sosialisasi bersama-sama Tni/Polri, Satpol PP karena kesadaran melaksanakan protokol kesehatan sangat penting dan wajib hukumnya,\” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan termasuk peran insan pers untuk bergerak bersama melakukan pemberitaan yang membangun untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga  Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

\”Rakyat harus tenang, mari kita turun bersama termasuk media pers karena rakyat membutuhkan pertolongan. Bangun Lampung supaya masyarakatnya aman dan nyaman serta tidak ada kekhawatiran,\” katanya.

Arinal mengapresiasi Kabupaten Mesuji yang telah menjaga wilayahnya dengan baik sehingga kembali ke zona hijau.

Ia menilai Kabupaten Mesuji melakukan penanggulangan Covid-19 dengan baik, yang terlihat dari tracing maksimal dan testing cepat serta melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan secara massif.

\”Termasuk setiap rapid tes reaktif langsung cepat dilakukan swab. Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Desa juga memantau pendatang yang masuk termasuk Pekerja Migran Indonesia dan memantau kasus yang diisolasi,\” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan rekomendasi kepada Kota Bandar Lampung yang masuk dalam zona merah.
Arinal meminta untuk dilakukannya perlibatan lintas sektor antara Satgas di Kecamatan maupun Kelurahan termasuk juga relawan untuk membantu.

\”Lakukan tracing atau pelacakan kasus yang cepat dan massif sehingga cepat dilakukan isolasi. Puskesmas juga harus memantau dan mendata pendatang, usia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta,\” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Arinal juga mengimbau Kota Bandar Lampung untuk memantau kasus positif tanpa gejala/kontak erat yang sedang di isolasi dengan menjamin kebutuhan pokoknya selama isolasi sehingga tidak keluar.

Selain itu, Puskesmas Kota Bandar Lampung juga harus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dengan massif.

\”Termasuk membentuk tim pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelanggar dan meminimalisir kegiatan keramaian,\” katanya.

Selain itu, masih kata Arinal, Kota Bandar Lampung harus melakukan peningkatan Sistem Kesehatan dalam antisipasi peningkatan kasus.

\”Dengan mempercepat testing dan melakukan skrining pada populasi beresiko serta penambahan ruang isolasi di RSUD,\” ujarnya.

Arinal juga menyoroti upaya antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang dengan pengetatan pintu masuk Lampung baik melalui darat, laut maupun udara.

Disampaikan pula oleh Arinal seperti untuk jalur darat yakni pengetatan terhadap pintu tol serta Kabupaten yang berbatasan dengan wilayah dengan kasus tinggi.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

\”Pengetatan untuk jalur laut terhadap Pelabuhan Bakauheni, Panjang dan Kota Agung serta untuk jalur udara yakni pada Bandara Radin Inten II dan Bandara di Pesisir Barat,\” katanya.

Selain itu, juga terhadap pengawasan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata seperti hotel, mall, tempat hiburan dan lain lain, khususnya wisata pantai.

Termasuk mengurangi izin keramaian yang potensi mengumpulkan orang seperti pesta dengan hiburan musik.

\”Saya mengimbau ASN dan masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah dengan kasus tinggi atau mudik/pulang kampung,\” ujarnya.

Untuk itu, Arinal mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus lakukan koordinasi dan membantu Kota Bandar Lampung keluar dari zona merah.

\”Karena Provinsi Lampung terbaik dalam penanganan Covid-19, jangan sampai menjadi tidak baik karena kita terlena,\” pungkasnya.(rls)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB