Gubernur Serahkan Sapi Kurban dari Presiden  ke Jamaah Masjid Al-Mu\’Minun Way Jepara, Lamtim

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2020 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menyerahkan sapi kurban Presiden RI Joko Widodo seberat 947 kg kepada jamaah Masjid Al-Mu\’Minun, Dusun Kuningan, Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (31/7).

Penyerahan sapi jenis ongole (PO) tersebut dilaksanakan usai Sholat Idul Adha 1441 H/ 2020 M.
Hewan kurban tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmir Masjid Al-Mu\’Minun Sukirno dan disaksikan Camat Way Jepara Suprianto.

Baca Juga  Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana

\”Saya hadir di sini mewakili Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur dalam rangka menyerahkan 1 ekor hewan kurban berupa sapi dari Bapak Presiden. Masing-masing Provinsi di Indonesia menerima satu ekor sapi dan tahun ini di Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur,\” ujar Sekdaprov Fahrizal.

Fahrizal mengatakan dengan bantuan herwan kurban tersebut, masyarakat diminta untuk terus meningkatkan iman dan ketaqwaan serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga  TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

\”Mari kita bersyukur atas nikmat ini, semoga dengan ini lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT,\” katanya.

Selain itu, kata Fahrizal, juga guna membangun silaturahmi dan membangun kerukunan antar sesama.

\”Dengan ini juga kita bisa bertatap muka langsung, ini hikmah bagi kita semua,\” ujarnya.

Pada kesemapatan itu, Fahrizal mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Baca Juga  Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

\”Mari membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mamajukan daerah Lampung,\” katanya.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al-Mu\’Minun Sukirno menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden dan Pemerintah Provinsi Lampung atas pemberian hewan kurban tersebut.

\”Kami mewakili jamaah Masjid Al-Mu\’Minun, khususnya Dusun Kuningan, Desa Braja Asri menyampaikan terimakasih,\” katanya.(rls)

Berita Terkait

Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB