Gubernur Lampung Minta Kampus Tunda PKL, Bagaimana KKN?

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat pelarangan pelaksanaan kegiatan lapangan secara tatap muka bagi mahasiswa di masa pandemi Covid-19.

\”Kita sudah keluarkan surat edaran bagi rektor universitas negeri ataupun swasta mengenai hal ini, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan,\” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/1).

Ia mengatakan dikeluarkannya surat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kluster persebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti yang kita ketahui ada sejumlah universitas yang akan melaksanakan kegiatan KKN ataupun PKL sehingga kita keluarkan surat tersebut, jangan sampai ada kegiatan yang menjadi kluster penularan Covid-19 sebab kita sedang gencar menurunkan kasus Covid-19,\” ucapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Operasi Lilin Krakatau 2025

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung diharapkan institusi pendidikan dapat menyesuaikan format bagi pelaksanaan kegiatan lapangan bagi mahasiswanya.

\”Jadi perlu memperhatikan kalau pandemi Covid-19 belum selesai, kalau melaksanakan kegiatan tentu harus menjamin keselamatan, sehingga kita imbau untuk ditunda sampai situasi kondusif,\” ujarnya lagi.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat.

Serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus Covid-19.

Sebelumnya dalam jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Jumat (22/1) pagi.

Drs Kahfie Nazaruddin selaku Juru Bicara Rektor Unila mengatakan pihak rektorat bersikap kooperatif terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada 26 Januari mendatang.

Baca Juga  GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif

\”Seandainya surat itu datang dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Unila akan kooperatif, harus kooperatif,\” kata dia.

Sebanyak 4.317 mahasiswa Unila akan melaksanakan KKN tatap muka di Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Serang Provinsi Banten. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB