Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.

Lampung (Netizenku.com): Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada Satuan Kerja (SATKER) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret 2026.

“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujar Nurul, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga  PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar, dengan penyelesaian hingga Mei.

“Nilainya sekitar Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah, tahun ini bisa lebih cepat, pada minggu ketiga Februari sudah tuntas,” jelasnya.

Baca Juga  Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Menurut Nurul, percepatan penyelesaian tunda bayar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.

Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak akan mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.

Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi tepat waktu. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB