Geger Penemuan Benda Mirip Mortir di Sukoharjo

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Warga Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, digegerkan dengan penemuan dua buah benda mirip mortir pada Senin (31/1) siang.

Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, bersama Kabag Ops Kompol Martono dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis dan sejumlah personel mendatangi TKP dan memasang garis polisi (Police Line) guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Diduga Pesta Sabu, Pemilik Bengkel Ditangkap Tim Cobra Polres Pringsewu

Iptu Timur Irawan menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (22/1) sore saat saksi Amirudin (48) seorang buruh tani sedang melihat warga memancing di saluran irigasi Way Oyot, Pekon Sukoharjo I.

Tanpa sengaja dirinya menemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi batu, namun setelah dibuka ternyata isinya dua buah benda berkarat sejenis mortir.

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu di Bawah Umur

“Pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menutupinya dengan dedaunan dan kain, beberapa hari kemudian tepatnya hari ini Senin 31 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, saksi baru memberitahukan kepada salah satu saksi lain dan kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut, polisi turun dan mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimobda Polda Lampung. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WIB

Lentera Swara Lampung | 117 | Rabu, 12 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 20:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 116 | Senin, 10 Maret 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:42 WIB

Lentera Swara Lampung | 115 | Jumat, 7 Maret 2025

Berita Terbaru

Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto.

Bandarlampung

Kebun Kopi di Kawasan TNBBS Melanggar Hukum, Pemerintah Segera Tindak

Selasa, 15 Apr 2025 - 08:37 WIB

Bimbingan manasik haji 2025 di Graha KH. Ahmad Dahlan, Komplek Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Senin (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2025

Senin, 14 Apr 2025 - 17:30 WIB

Riyanto Pamungkas saat menjadi pembina upacara bendera di SMK Negeri Gadingrejo, Pringsewu, Senin (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar

Senin, 14 Apr 2025 - 17:15 WIB

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Pesawaran tahun 2024 di ruang sidang DPRD, Senin (14/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Senin, 14 Apr 2025 - 16:12 WIB

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Senin, 14 Apr 2025 - 13:46 WIB